Disdukcapil Denpasar Galakkan Program Akta Perkawinan Langsung Jadi, Diserahkan Usai Upacara Pernikahan | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 10 August 2022 18:39
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune / AKTA - Disdukcapil Kota Denpasar saat menyerahkan akta perkawinan dan dokumen adminduk seusai upacara pernikahan di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Rabu (10/8).
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kali ini datang dari Disdukcapil yang menggalakkan program Akta Perkawinan Langsung Jadi. Seperti yang tampak pada Upacara Pernikahan I Wayan Pande Angga Wira Kusuma dan Made Iswari Srashavita Pabeswari yang akta perkawinan dan dokumen adminduknya diserahkan langsung Disdukcapil Kota Denpasar seusai upacara pernikahan berlangsung di Kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Rabu (10/8).
 
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juliartabrata saat dikonfirmasi menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. Hal ini sekaligus untuk mendukung kecepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan.
 
“Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, adapun pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya saja, khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.
 
“Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga, pengurusanya bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ujarnya.
 
Dewa Juli berharap, dengan adanya program ini diharapkan masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
 
“Harapan kami, dengan kemudahan dan kecepatan ini dapat menciptakan masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli.