Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Gelar Perekaman KTP El Serentak di Empat Kecamatan pada 27 Oktober

Bali Tribune / KTP EL - Suasana Jemput Bola pelayanan Perekaman KTP El di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu. 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali menggelar Jemput Bola Pelayanan khusus Perekaman KTP Elektorinik (KTP El). Kegiatan tersebut akan digelar pada Hari Minggu (27/10), Pukul 08.00 - 14.00 Wita yang dipusatkan di seluruh Kantor Camat se-Kota Denpasar. 

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Jumat (25/10) menjelaskan bahwa guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman turut dilaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan. 

“Jadi sesuai amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada (Pilgub dan Pilwali) Tahun 2024 maka kami melaksanakan Jemput Bola dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar,” ujarnya

Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan saat hari libur. Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melaksanakan perekaman dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. 

“Jadi kami mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas untuk memanfatkan pelayanan ini sebaik mungkin dengan cukup membawa Kartu Kaluarga ke Kantor Camat terdekat,” ujarnya

Dewa Juli mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP El di Kota Denpasar sebanyak 516.875 orang. Dimana, dari jumlah ini yang telah melaksanakan perekaman sebanyak 511.521 orang. Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar. Sehingga guna mendukung percepatan proses perekaman, secara berkelanjutan turut dilaksanakan kegiatan Jemput Bola ke masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP El, hal ini mengingat KTP El merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP El serta pemilih pemula,” jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.