Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Terapkan Pendaftaran Online 10 Jenis Layanan

Bali Tribune/ I Dewa Gde Juli Artabrata.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan pelayanan kepada  masyarakat, serta meminimalisir mobilitas masyarakat selama Pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar meluncurkan inovasi baru bernama Pendaftaran melalui Daring/Online (Taring Disdukcapil). Pelayanan berbasis digitalisasi yang terpusat pada alamat website
 https://taringdukcapil.denpasarkota.go.id/index.php ini secara resmi akan diterapkan mulai Senin (8/6).
 
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Minggu (7/6) menjelaskan bahwa saat ini kita bersama sedang menghadapi Pandemi Covid-19. Disdukcapil, sebagai salah satu OPD yang memberikan pelayanan dasar bidang kependudukan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih lagi, selama pandemi ini masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Karenanya, guna mendukung pelaksanaan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Denpasar secara resmi menerapkan Sistem Pendaftaran melalui daring/online yang bernama Taring Disdukcapil.
 
“Pada intinya kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terlebih lagi saat ini kita sedang masa penanganan  Pandemi Covid-19, sehingga wajib terbiasa dengan pola adaptasi kebiasaan baru, dan pelayanan berbasis daring merupakan salah satu solusi sebagai upaya penerapan protokol kesehatan masyarakat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat 10 jenis pelayanan yang dilayani melalui sistem Taring Disdukcapil ini. Yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan  lainya.
 
“Jadi masyarakat tinggal mengakses website https://taringdukcapil.denpasarkota.go.id/index.php, selanjutnya memilih pelayanan yang dikehendaki, lalu mengikuti dan melengkapi berkas serta tahapan yang ditunjukan oleh program secara otomatis, dan bagi masyarakat yang kurang jelas bisa melaksanakan dengan dipandu oleh petugas Disdukcapil, Desa/Keluraha dan Kepala Lingkungan atau Dusun,” ujar Dewa Juli. yan
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.