Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Terapkan Pendaftaran Online 10 Jenis Layanan

Bali Tribune/ I Dewa Gde Juli Artabrata.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan pelayanan kepada  masyarakat, serta meminimalisir mobilitas masyarakat selama Pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar meluncurkan inovasi baru bernama Pendaftaran melalui Daring/Online (Taring Disdukcapil). Pelayanan berbasis digitalisasi yang terpusat pada alamat website
 https://taringdukcapil.denpasarkota.go.id/index.php ini secara resmi akan diterapkan mulai Senin (8/6).
 
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Minggu (7/6) menjelaskan bahwa saat ini kita bersama sedang menghadapi Pandemi Covid-19. Disdukcapil, sebagai salah satu OPD yang memberikan pelayanan dasar bidang kependudukan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih lagi, selama pandemi ini masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Karenanya, guna mendukung pelaksanaan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Denpasar secara resmi menerapkan Sistem Pendaftaran melalui daring/online yang bernama Taring Disdukcapil.
 
“Pada intinya kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terlebih lagi saat ini kita sedang masa penanganan  Pandemi Covid-19, sehingga wajib terbiasa dengan pola adaptasi kebiasaan baru, dan pelayanan berbasis daring merupakan salah satu solusi sebagai upaya penerapan protokol kesehatan masyarakat,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat 10 jenis pelayanan yang dilayani melalui sistem Taring Disdukcapil ini. Yakni Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), Sinkronisasi Data serta layanan administrasi kependudukan  lainya.
 
“Jadi masyarakat tinggal mengakses website https://taringdukcapil.denpasarkota.go.id/index.php, selanjutnya memilih pelayanan yang dikehendaki, lalu mengikuti dan melengkapi berkas serta tahapan yang ditunjukan oleh program secara otomatis, dan bagi masyarakat yang kurang jelas bisa melaksanakan dengan dipandu oleh petugas Disdukcapil, Desa/Keluraha dan Kepala Lingkungan atau Dusun,” ujar Dewa Juli. yan
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.