Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Gianyar Musnahkan Ribuan E-KTP Rusak

BAKAR - Pemusnahan dan pembakaran 8455 keping e-KTP yang sudah dinyatakan rusak.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar memusnahkan sekitar 8455 keping e-KTP yang sudah dinyatakan rusak dan invalid. Pemusnahan atau pembakaran dilakukan oleh Kadisdukcapil Gianyar I Gede Putu Bayangkara, disaksikan dari pihak Satpol PP Gianyar, dan Inspektorat di halaman Kantor Disdukcapil Gianyar, Rabu (19/12). Ribuan E-KTP yang dimusnahkan ini menurut Gede Bayangkara merupakan instruksi dari pusat Direktorat Jendral Kependudukan dan catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dimana mekanisme pemusnahan e-KTP rusak atau invalid mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan e-KTP Rusak atau Invalid. Dimana juga telah diatur agar dilakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dibakar serta membuat berita acara. Dijelaskan juga Kementerian Dalam Negeri telah memberikan batas waktu deadline pemusnahan e-KTP dalam jumlah besar hari ini (19/12) , sedangkan untuk regular dalam jumlah kecil bisa dilakukan mulai esok (20/12) dan bisa dilakukan tiap hari. Ribuan e-KTP yang dimusnahkan hari ini adalah yang rusak dan invalid yang direkam tahun 2010. Selain rusak secara fisik , data yang invalid seperti adanya perubahan elemen data seperti perubahan status, alamat maupun kesalahan input data. “Pemusnahan e-KTP yang kami lakukan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga, mencegah dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan e-KTP yang rusak terhadap perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Gede Bayangkara. Sebagai tambahan berdasarkan data di Disdukcapil Gianyar sampai akhir Nopember 2018 ini  jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar sebanyak 498.357 jiwa dengan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 384.596 jiwa. Dari data tersebut yang telah melakukan perekaman sebanyak 372.185 jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 12.411.

wartawan
redaksi
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.