Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Jemput Bola ‘Pelangi’ Perekaman E-KTP

Bali Tribune/ JEMPUT BOLA - Perekaman E-KTP Jemput Bola Pelangi di Desa Pemogan Denpasar Selatan.
Balitribune.co.id |  Denpasar- Sebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi). Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin secara bergiliran di setiap desa/kelurahan ini dilaksanakan di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (18/10/2020).
 
Dari kegiatan tersebut sebanyak 24 orang melakukan perekaman E-KTP, terdiri dari 10 orang berusia di bawah 17 tahun dan 14 lainnya berusia 17 tahun ke atas. Selain itu, juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 25 orang.
 
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.
 
“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.
 
“Sesuai hasil kordinasi dengan KPU bahwa pemilih wajib memiliki E-KTP, karena jika tidak memiliki E-KTP maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih. Jadi kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman untuk pro aktif hal ini juga didukung dengan melaksanakan program Jemput Bola di desa/kelurahan,” ungkapnya. 
 
Dewa Juli mengungkap bahwa saat ini program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember 2020 mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik diantaranya di gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang dan kantor kecamatan masing-masing.  
 
“Kami mengajak masyarakat bagi yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman. Tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi,” harapnya.
 
Dewa Juli menjelaskan, bagi masyarakat yang E-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga. Sedangkan bagi warga yang E-KTPnya hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik E-KTP yang rusak.
 
Diketahui bahwa sejak awal mulai dilaksanakannya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober 2020 lalu, sedikitnya terdapat masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman sebanyak 312 orang. 
wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.