Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disepakati Lahan Pura Bukit Gegelang Dilelang

Bali Tribune/sam. Suasana pertemuan pembahasan masalah lelang lahan di atas Pura Bukit Gegelang, di sekretariat PHDI Bangli, Kamis (3/10).
Balitribune.co.id | BANGLI - Rencana lelang yang dilakukan pihak BPR Kerta Warga atas lahan yang diatasnya berdiri banguan Pura Bukit Gegelang, di wilayah Pondokan Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, membuahkan hasil. Dalam pertemuan yang difasilitasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli dan dihadiri Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet ini, di sekretariat PHDI, Bangli, Kamis (3/10), disepakati lahan tersebut dilelang, 
 
Dalam pertemuan tersebut, Direktur BPR Kerta Warga Ida Ayu Juliati mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 masuk pengajuan pinjam ke BPR Kerta Warga dari salah satu warga di Banjar Tegalah. Warga tersebut mengajukan pinjaman dengan anggunan sertifikat tanah hak milik atas nama perorangan dengan luas tanah 79 are. Setelah dilakukan survai, pihak BPR kemudian mengeluarkan kredit sebasar Rp 400 Juta. Sesuai dengan prosedur, pihak BPR telah memasang hak tanggungan atas anggunan tersebut. Menurut Ida Ayu Juliati bahwa dari keluarnya kredit tersebut, pihak peminjam tidak memenuhi kewajibanya. “Kredit cair pada Bulan Oktober 2015, sudah tiga tahun tidak dijalankan kewajibanya,” ujarnya.
 
Sejatinya pihak Bank sudah sempat menelusuri keberadaan dari peminjam, namun tidak sempat bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Sementara itu, terkait pelelang lahan, Ida Ayu Juliati mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas secara matang dengan jajaran direksi, termasuk sudah melakukan pemberitahuan kepada pengempon pura. Dalam pembahasan di iternal BPR, hasilnya lahan tersebut tetap dilelang, tetapi nantinya lahan yang di atasnya berdiri bangunan pura dan akses jalan menuju pura tidak dihitung. “Lahan ini merupakan satu kesatuan, tetapi nanti lahan pura dan akses jalan sekitar 9 are akan dibebaskan. Jadi pelalang akan membayar sesuai luas lahan. Kemudian lahan pura dan akses jalan agar bisa disertifikatkan oleh pengempon pura,” ujarnya.
 
Sementara itu, Bendesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengaku kaget dengan kondisi ini, dimana pihaknya menyebutkan sudah ada kekeliruan, dimana pura Bukit Gegelang yang diempon 42 KK dan pelaba diatasnamakan pribadi. Menurutnya, pura sejak dulu sudah mempunyai subyek hukum sebagai hak atas tanah. “Tidak ada lagi lahan pura atau adat atas nama pribadi,” sebutnya.
 
Pihaknya juga mengatakan, ketika proses pensertifikatan lahan ada kesalahan. “BPN-nya salah menyertifikatkan atas nama pribadi, kemudian pribadi yang mengannggunkan juga punya niat tidak bagus, BPR juga tidak awas saat melakukan verifikasi karena disana ada pura, sehingga sekarang timbul masalah,” ujarnya.
 
Namun demikian, kini dari pihak BPR, pengempon pura sudah ada etikad baik dan paham bahwa pura tidak bisa dijadikan obyek lelang. Saat ini sudah ada jalan keluar, yang mana disepakati untuk lelang. “Nanti pihak bank akan membuat perjanjian dengan pemenang lelang, bahwa yang akan disertifikatkan tidak termasuk pura dan akses jalan. Jadi pemenang lelang sudah tahu hak-haknya, entah 70 are atau 60 are. Setelah lelang lahan disertifikatkan, begitu juga lahan pura dan aksesnya akan disertifikatkan oleh pengempon,” harapnya.
 
Di sisi lain, ketika nantinya tidak ada yang melelang, maka bank segera mengadakan sita jaminan. Kemudian bank akan memberikan lahan pura dan akses jalan tersebut. “Alangkah baiknya, kalau pengempon pura yang melelang dengan harga minimum. Pengempon pura diberikan prioritas sebagai peserta lelang. Saya kira tidak akan ada komplain kalau pengempon pura yang diberikan lelang,” sebutnya.
 
Kelian Pura Bukit Gegelang I Nyoman Sudana mengungkapkan bahwa pihaknya akan membicarakan kepada pengempon pura terkait pelelangan tersebut. (*)
wartawan
Agung Samudra
Category

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.