Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserahkan, Lima Keris Komando Wilayah Pengawal Puri Agung Singaraja

ICKN
FOTO BERSAMA - Bertempat di Puri Agung Singaraja, Ketua ICKN Bali, Anak Agung Ugrasena, berfoto bersama perwakilan Dewan Pendiri dan rekanan dari luar negeri seusai penandantanganan MoU sejumlah program unggulan ICKN pada Minggu (26/6). (inzert: Pada kesempatan ini ICKN juga membagikan 10 ribu buku tulis sebagai bagian dari misi sosial pendidikan kepada sejumlah SD di Buleleng.)

Singaraja, Bali Tribune

Pasca dibentuk, Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) Provinsi Bali mulai menunjukkan eksistensinya. ICKN yang diketuai oleh pelingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ugrasena, mulai melakukan inovasi program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya. Salah satunya mewujudkan Universitas Singaraja untuk mewujudkan Singaraja sebagai salah satu kota pendidikan.

Bertempat di Puri Agung Singaraja, pada Minggu (26/6), ICKN mendeklarasikan penandatanganan MoU dari sejumlah program unggulan yang akan digulirkan untuk memacu pertumbuhan Buleleng dan Bali pada umumnya. Deklarasi itu juga dihadiri beberapa perwakilan dari luar negeri, perwakilan Dewan Pendiri dan sejumlah perwakilan dari perusahaan rekanan. Mereka di antaranya, YM Dato Sri Dr Daniel Chan, DK, Dato Sri Ng Fong Yee, Dato Hiew Min Chun, Dato Dr Fong Kin Voon, Dato Dr Lim Lai Ch­oy @ Lim Aun Nee.

Ketua IKCN Bali, AA Ngurah Ugrasena, mengatakan, acara deklarasi sebenarnya untuk penguatan beberapa program kerja yang telah dicanangkan saat ICKN dibentuk. Di antaranya pendirian Universitas Singaraja, Pusat Kesehatan Singaraja dan pabrik pengolahan bambu di Singaraja. “Misi Puri Agung akan konsisten berperan aktif dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pendayagunaan kekayaan alam,” ungkap Ugrasena, Senin (27/6).

Untuk memantapkan kiprahnya di sektor pendidikan dan sosial tersebut, Puri Agung membagi-bagikan sebanyak 10 ribu buah buku tulis untuk sepuluh sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten Buleleng. “Penyerahan 10 ribu buku tersebut bagian dari misi sosial dan pendidikan kami. Acara seperti itu akan terus dilakukan setiap waktu,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, misi lain yang diemban Puri Agung yakni berperan aktif dalam melakukan penyiaran budaya. Hal ini, menurutnya, keluarga dan keturunan puri mempunyai kewajiban untuk menjaga warisan budaya adi luhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat. “Kita punya kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya, mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Di penghujng acara deklarasi, diserahkan limakeris kepada lima komando di seluruh penjuru Buleleng yang berfungsi menjadi pengawal Puri Agung Singaraja. “Penyerahan lima keris kepada lima komando wilayah utuk menegaskan fungsi Puri Singaraja sebagai pengawal budaya dan adat istiadat Buleleng dan Bali pada umumnya,” tandas Ugrasena.

Sebelumnya, Minggu (29/5) lalu, Presidium Pusat IKCN melantik pelingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ugrasena, sebagai Ketua ICKN Provinsi Bali. Acara yang digelar di areal Puri Agung Singaraja dihadiri oleh Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pra Arif Natadiningrat bersama Pangeran Nata Adiguna serta Mahfud Toyib Jayakarta Adiningrat selaku Sekjen ICKN Pusat. Salah satu tujuan dibentuknya ICKN yakni untuk melestarikan budaya serta tradisi agar tetap terjaga terutama budaya Bali sebagai salah satu etnis yang menguatkan identisas kebangsaaan dan ke­budayaan nusantara.”Ini juga bagian dari pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat dan budaya Bali.Termasuk juga memiliki nilai guna dan usaha guna,” ucap Ugrasena.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.