Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Disesatkan” Google Maps, Mobil Nyemplung ke Persawahan

Bali Tribune/ TERJEBAK - Kendaraan wisatawan saat terjebak di jalan Subak Kutuh Sayan, Ubud,
balitribune.co.id | Gianyar - Teknologi memang bisa memudahkan hidup, namun kalau menyerahkan seluruhnya pada teknologi kadang menyesatkan. Contohnya sudah banyak dan berulangkali terjadi. Seperti yang dialami Wisatawan asing yang sedang berplesir di wilayah Ubud dengan mengemudikan mobil minibus. Gara-gara mengandalkan google maps, mereka terjebak ke jalan mengerucut menuju areal persawahan hingga akhirnya kecemplung ke parit.
 
Dari informasi yang diterima, Jumat (10/1), sebuah mobil Ayla yang dikendarai WNA, nyemplung ke parit di areal persawahan di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar. Ironisnya, mobil yang kesasar seperti ini tidak kali ini saja. Warga setempat pun dibikin repot karena harus menggotong mobil itu beramai-ramai agar bisa keluar dara jalan sempit.
 
Warga setempat, I Wayan Gunart menyebutkan, karean terjebak di jalan menyempit mobil itu akhirnya anjlok di parit dan hampir jatuh ke sawah. Saat itu, kedua ban samping yang kendaraan itu sudah melewati jalan. Namun beruntung, kata dia, sebanyak enam orang membantu mengangkat bagian samping mobil, sehingga berhasil diselamatkan tanpa ada kerusakan berarti. “Kejadian seperti ini sudah berulangkali terjadi. Mereka yang terjebak akibat mengikuti arahan Google maps. Dalam aplikasi penunjuk arah itu, jalur ini menjadi jalan pintas untuk menuju pusat pariwisata Ubud,” terangnya geleng-geleng. 
 
Diakuinya, jika berpatokan pada akurasi jarak, Google Maps memang tepat. Namun kelemahan aplikasi tersebut tidak menampakkan kondisi jalan secara riil, sehingga banyak WNA yang terjebak di jalan selebar dua meter itu. "Saya nggak sempat menanyakan namanya, wisatawan ini langsung mencak-mencak karena merasa terjebak oleh aplikasi itu,” terangnya lagi.
 
Meski jalan setapak, diakuinya, setiap harinya jalan subak ini padat lalulintas. Karena sangat efektif dijadikan jalan pintas menuju pusat Ubud. Namun, karean sat memasuki jalan setapak ini melalui jalan kampung sehingga terkesan jalan lebar. Padahal mobil tidak lewat jalur ini. "Sebelumnya kami sudah buat tanda untuk menunjukan jika jalan ini hany bisa dilintasi sepeda motor,” jelasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.