Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Hadirkan Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Terminal Mengwi, Solusi Praktis untuk Kendaraan Layak Jalan

Bali Tribune / PELAYANAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pengoperasian pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/2).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pengoperasian pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/2/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam pelayanan tersebut, ada berbagai aspek kendaraan yang akan diuji oleh tim teknisi Dishub Badung diantaranya: Uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama dan rem parkir. Uji coba berkala juga mencakup pemeriksaan emisi gas buang kendaraan, membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau khususnya di Badung. Disamping itu, Jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku hingga periode uji berikutnya (berlaku 6 Bulan). Jika tidak lolos, pemilik akan diberi saran untuk perbaikan kendaraan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya Dishub Badung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan wajib uji. Ia juga menjelaskan jika uji berkala tersebut bukan pengganti uji statis.

“Uji berkala kendaraan atau uji KIR bukanlah pengganti uji statis, melainkan untuk melengkapi uji statis tersebut. Untuk pemilik kendaraan mobil yang pertama kali melakukan uji kendaraan, tetap melakukan uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah 6 bulan, pemilik kendaraan dapat melakukannya di layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi ini”, jelasnya. 

Sesuai dengan inovasi Dishub Badung yakni “Si Cemot” atau Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi dipastikan layanan mobil uji berkala keliling tersebut hanya membutuhkan waktu 10 menit dengan Batasan JBB 5,5 Ton. Sementara di tempat uji statis dapat menghabiskan waktu lebih lama sekitar 30 menit. 

Lebih lanjut, Ngurah Rai berharap dengan diterapkannya pelayanan mobil uji berkala keliling tersebut dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor. 

“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan layanan ini antusias dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji itu lebih meningkat. Terlebih lagi, kami di Dishub Badung juga akan buka layanan uji kendaraan berkala secara online”, ujarnya. 

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan (SDP) BPTD II Bali, A.A Gede Oka Nirjaya menyambut baik hadirnya layanan mobil uji berkala di Terminal Mengwi. Ia juga menyoroti pentingnya layanan tersebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan mereka. 

“Dengan adanya layanan ini tentu lahan di Terminal Mengwi dapat bermanfaat secara optimal. Dan harapan kami, uji mobil berkala ini dapat memudahkan pemilik kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran bagi pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan pengujian kendaraan. Sehingga kendaraan mereka selalu dalam kondisi baik, layak jalan, dan meningkatkan keselamatan dijalan raya”, pungkas A.A Gede Oka. 

Sementara, Pemilik Kendaraan Mobil Wajib Uji, I Nengah Agus Sugiartha mengucapkan rasa terimakasih kepada Dishub Badung karena sudah memberikan layanan maksimal kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor.

“Terimakasih kepada Dishub Badung sudah memberikan layanan yang sangat maksimal terutama kepada pemilik kendaraan wajib uji. Layanan ini sangat membantu sekali terutama untuk masyarakat yang ada di Badung karena lokasinya tidak terlalu jauh”, tutupnya. 

Pelayanan mobil uji coba berkala keliling adalah program yang memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pemeriksaan rutin. Dengan adanya layanan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang layak jalan meningkat, sehingga keselamatan lalu lintas tetap terjaga dengan maksimal.

Bagi masyarakat yang ingin uji kendaraan dapat langsung datang ke Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung. Layanan ini buka dari hari Senin sampai Kamis Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 14.00 Wita.

wartawan
ANA

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.