Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Hadirkan Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Terminal Mengwi, Solusi Praktis untuk Kendaraan Layak Jalan

Bali Tribune / PELAYANAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pengoperasian pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/2).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pengoperasian pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/2/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam pelayanan tersebut, ada berbagai aspek kendaraan yang akan diuji oleh tim teknisi Dishub Badung diantaranya: Uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama dan rem parkir. Uji coba berkala juga mencakup pemeriksaan emisi gas buang kendaraan, membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau khususnya di Badung. Disamping itu, Jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku hingga periode uji berikutnya (berlaku 6 Bulan). Jika tidak lolos, pemilik akan diberi saran untuk perbaikan kendaraan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya Dishub Badung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan wajib uji. Ia juga menjelaskan jika uji berkala tersebut bukan pengganti uji statis.

“Uji berkala kendaraan atau uji KIR bukanlah pengganti uji statis, melainkan untuk melengkapi uji statis tersebut. Untuk pemilik kendaraan mobil yang pertama kali melakukan uji kendaraan, tetap melakukan uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah 6 bulan, pemilik kendaraan dapat melakukannya di layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi ini”, jelasnya. 

Sesuai dengan inovasi Dishub Badung yakni “Si Cemot” atau Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi dipastikan layanan mobil uji berkala keliling tersebut hanya membutuhkan waktu 10 menit dengan Batasan JBB 5,5 Ton. Sementara di tempat uji statis dapat menghabiskan waktu lebih lama sekitar 30 menit. 

Lebih lanjut, Ngurah Rai berharap dengan diterapkannya pelayanan mobil uji berkala keliling tersebut dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor. 

“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan layanan ini antusias dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji itu lebih meningkat. Terlebih lagi, kami di Dishub Badung juga akan buka layanan uji kendaraan berkala secara online”, ujarnya. 

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan (SDP) BPTD II Bali, A.A Gede Oka Nirjaya menyambut baik hadirnya layanan mobil uji berkala di Terminal Mengwi. Ia juga menyoroti pentingnya layanan tersebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan mereka. 

“Dengan adanya layanan ini tentu lahan di Terminal Mengwi dapat bermanfaat secara optimal. Dan harapan kami, uji mobil berkala ini dapat memudahkan pemilik kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran bagi pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan pengujian kendaraan. Sehingga kendaraan mereka selalu dalam kondisi baik, layak jalan, dan meningkatkan keselamatan dijalan raya”, pungkas A.A Gede Oka. 

Sementara, Pemilik Kendaraan Mobil Wajib Uji, I Nengah Agus Sugiartha mengucapkan rasa terimakasih kepada Dishub Badung karena sudah memberikan layanan maksimal kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor.

“Terimakasih kepada Dishub Badung sudah memberikan layanan yang sangat maksimal terutama kepada pemilik kendaraan wajib uji. Layanan ini sangat membantu sekali terutama untuk masyarakat yang ada di Badung karena lokasinya tidak terlalu jauh”, tutupnya. 

Pelayanan mobil uji coba berkala keliling adalah program yang memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pemeriksaan rutin. Dengan adanya layanan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang layak jalan meningkat, sehingga keselamatan lalu lintas tetap terjaga dengan maksimal.

Bagi masyarakat yang ingin uji kendaraan dapat langsung datang ke Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung. Layanan ini buka dari hari Senin sampai Kamis Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 14.00 Wita.

wartawan
ANA

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.