Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Catat Tingginya Pelanggaran Lalin di Permukiman Padat

Bali Tribune/MONITOR - Ruang Pantau Dishub Gianyar, pelanggaran lalin di Simpang Bitra tertinggi.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dari enam titik pantau CCTV Dishub Gianyar, rupanya angka pelanggaran lalu lintas (lalin) terbilang cukup tinggi. Ironisnya,  pelanggaran tertinggi dan mencolok terjadi di daerah pinggiran kota yang padat permukiman penduduk, seperti di Persimpangan Kelurahan Bitera, Gianyar.
 
Dari keterangan selah sorang operator pantau, Dewa Ayu K, Selasa (15/6/2021), pemantauan kondisi lalu lintas ini berlangsung 24 jam dan bila terjadi kecelakaan di titik pantau, maka rekaman pantauan diserahkan ke pihak kepolisian. Dari enam titik pantau, diakuinya jika titik pantau CCTV yang ada simpang Bitera mencatatkan pelanggaran terbanyak. Pelanggaran ini didominasi roda 2, dengan tidak mengenakan masker dan tidak mengenakan helm. "Pelanggaran di simpang Bitera itu terbanyak, dan pelanggarannya malah di siang hari," jelas Dewa Ayu Kiki.
 
Sedangkan pelangaran di pantau CCTV lalin lainnya dicatat terjadi secara merata dengan jenis pelanggaran yang hamper sama. Adapun titik  pantau CCTV selain di simpang Bitera juga ada di simpang depan DPRD Gianyar, simpang Kesantrian, simpang RSUD Sanjiwani, simpang Buruan, simpang Kemenuh, simpang Bitera dan simpang Camenggaon, Sukawati.
 
Dikatakan CCTV hidup selama 24 jam, namun petugas pantai bekerja dalam dua siff, pagi 4 orang dan sore sampai jam 10 malam 4 petugas pantau. Dijelaskannya lagi, bila menemukan pelanggaran petugas pantau langsung memberikan informasi melalui pengeras suara. "Kalau ditemukan pelanggaran, kami langsung berikan teguran dengan menyebut warna baju, jenis pelanggaran sehingga pengendara dengan sadar balik arah," jelasnya.
 
Tambahnya,  pelanggaran yang sering menerobos ada di pos CCTV Lapangan Astina. Sedangkan untuk pelanggaran pengendara roda empat pada umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak mengenakan masker. "Setiap saat kami berikan imbauan agar pelanggar lalin mematuhi aturan, kadang kami tahan dengan menahan lampu merah sampai pengendara balik arah," jelasnya.  
 
Lanjutnya, rata-rata pelanggaran marka jalan tiap bulan sebanyak 200an sedangkan untuk pelanggatan helm rata-rata 50 kasus perbulan. Sedangkan yang tidak mengenakan masker rata-rata 35 kasus perbulan. 
wartawan
ATA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.