Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Rancang Integrasi Bus Trans Metro Dewata di Terminal Kreneng  

Bali Tribune/Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan.


balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Peruhubungan Kota Denpasar merancang integrasi Bus Trans Metro Dewata di Terminal Kreneng. Terminal Kreneng menjadi salah satu Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata untuk menambah trayek yang telah ada sebelumnya. 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan hal itu, Rabu (2/1), sembari menambahkan,  nantinya secara bertahap sosialisasi Jalur Lintasan Baru Bus Trans Metro Dewata ini akan dilaksanakan. Dimana, simulasi atau tahap awal direncanakan mulai pada 14 Februari mendatang.
 
Tadi kita sudah rapat, dan semua pihak telah menyepakati untuk Terminal Kreneng menjadi salah satu Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata, mulai besok kita sosialisasikan, jelasnya.
 
Sriawan mengatakan, penambahan Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata selain untuk transportasi berkelanjutan, juga merupakan upaya pengembalian fungsi ini juga sebagai upaya untuk menata Asset Pemerintah sesuai dengan peruntukanya. Nantinya dengan dimulainya operasional Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata di Teriminal Kreneng ini maka beberapa pedagang akan direlokasi. Sehingga pelayanan operasional terminal dapat dilaksanakan dengan optimal.
 
Jadi kami juga tidak mau pedagang yang berjualan di sini tersandung masalah hukum karena memanfaatkan lokasi yang peruntukanya untuk terminal, maka dari itu kami sudah siapkan solusi bagi pedagang untuk kembali berjualan di Kawasan Pasar yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, jelasnya.
 
Sriawan berharap dengan penataan aset dan rencana transportasi berkelanjutan di Kota Denpaasar ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.