Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Rancang Integrasi Bus Trans Metro Dewata di Terminal Kreneng  

Bali Tribune/Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan.


balitribune.co.id | Denpasar -  Dinas Peruhubungan Kota Denpasar merancang integrasi Bus Trans Metro Dewata di Terminal Kreneng. Terminal Kreneng menjadi salah satu Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata untuk menambah trayek yang telah ada sebelumnya. 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan hal itu, Rabu (2/1), sembari menambahkan,  nantinya secara bertahap sosialisasi Jalur Lintasan Baru Bus Trans Metro Dewata ini akan dilaksanakan. Dimana, simulasi atau tahap awal direncanakan mulai pada 14 Februari mendatang.
 
Tadi kita sudah rapat, dan semua pihak telah menyepakati untuk Terminal Kreneng menjadi salah satu Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata, mulai besok kita sosialisasikan, jelasnya.
 
Sriawan mengatakan, penambahan Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata selain untuk transportasi berkelanjutan, juga merupakan upaya pengembalian fungsi ini juga sebagai upaya untuk menata Asset Pemerintah sesuai dengan peruntukanya. Nantinya dengan dimulainya operasional Jalur Lintasan Bus Trans Metro Dewata di Teriminal Kreneng ini maka beberapa pedagang akan direlokasi. Sehingga pelayanan operasional terminal dapat dilaksanakan dengan optimal.
 
Jadi kami juga tidak mau pedagang yang berjualan di sini tersandung masalah hukum karena memanfaatkan lokasi yang peruntukanya untuk terminal, maka dari itu kami sudah siapkan solusi bagi pedagang untuk kembali berjualan di Kawasan Pasar yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, jelasnya.
 
Sriawan berharap dengan penataan aset dan rencana transportasi berkelanjutan di Kota Denpaasar ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
wartawan
YAN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.