Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Tertibkan Belasan Pelanggar Lalu Lintas

Bali Tribune/ Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan marka di beberapa ruas jalan utama yakni Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Diponogoro, Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin Kamis (16)6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama instansi terkait yakni Polresta dan Polisi Militer melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan marka di beberapa ruas  jalan utama yakni Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan  Diponogoro, Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin Kamis (16/6).
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan  mengatakan pelaksanaan penertiban ini dalam upaya mendukung kelancaran dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.  Dalam  kegiatan penertiban tersebut pihaknya melakukan penindakan sebanyak 17  kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan. 
 
Ia mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Karena sepanjang Jalan Cokroaminoto, Jalan Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman depan Pengadilan Negeri Denpasar, jalan  Diponogoro,Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin merupakan kawasan jalan protokol dan  padat kendaraan.
 
"Dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan akan berdampak pada gangguan lalu lintas yakni kemacetan berlalu lintas," ujar Sriawan.
 
Sriawan lebih lanjut mengatakan hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa  tilang serta  imbuhan. Dari 17 jumlah pelanggar   sebanyak 14 kendaraan diberikan imbuhan dan dan peringatan serta 3 orang dikenai tindakan tilang.
 
Dikatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. 
wartawan
YAN
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.