Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan

Bali Tribune / SIDAK - Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di beberapa ruas Jalan Kota Denpasar, Rabu (11/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Rabu (11/10). Beberapa titik turut disasar pada giat kali ini, yakni Jalan Cargo, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Cokroaminoto. Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 19 kendaran. Dimana, sebanyak 10 kendaraan ditempeli stiker, sedangkan 9 lainnya diganjar imbauan. 

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. 

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. 

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan besar seperti Mobil Barang, BUS dan Kendaraan penumpang lainya yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain,” ujarnya

Sriawan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai diinapkan agar senantiasa menyiapkan tempat parikir. Sehingga tidak lagi parkir di pinggir jalan berhari hari. Tak hanya itu, pengendara juga diharapkan melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. 

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak selruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.

wartawan
HMS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.