Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

Periksa Bus
Bali Tribune/PERIKSA - Petugas dari Dishub Tabanan memeriksa kelengkapan surat administrasi salah satu bus dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Dari total 15 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan pelanggaran yang didominasi oleh masa berlaku uji KIR yang telah habis. Bahkan, tim di lapangan juga menemukan adanya pengemudi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah kedaluwarsa. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi serta kelaikan teknis seperti sistem pengereman dan fungsi lampu. “Intinya kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi aman secara teknis dan administrasi,” tegas Agung Putra Mantra.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Tabanan I Made Udiana menambahkan bahwa kendaraan yang mengabaikan uji KIR memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan teknis di jalan raya. Pihaknya ingin memastikan setiap komponen kendaraan berfungsi optimal demi keselamatan publik. “Ramp check ini untuk memastikan kembali angkutan penumpang maupun barang benar-benar laik secara teknis,” ujar Udiana.

Kepala Sekasi Keselamatan Dishub Tabanan, Made Sunarta, menambahkan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara maraton selama empat hari ke depan. "Rencananya kami awali di (Terminal) Bajera, namun karena cuaca tidak mendukung, kami geser ke Tabanan (Terminal Pesiapan). Besok rencananya kita sasar Baturiti," ujar Sunarta.

Petugas menegaskan bahwa armada yang belum memenuhi standar tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan rekomendasi perbaikan. Para pemilik kendaraan diminta segera memanfaatkan layanan uji KIR yang saat ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis. “Kalau ada yang tidak laik jalan, kami arahkan untuk segera uji kendaraan sampai benar-benar memenuhi standar,” imbuh Sunarta. 

wartawan
JIN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.