Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Tambah LPJU di 85 Titik Prioritas

Bali Tribune/ LPJU - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya. Seperti halnya keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menjadi faktor penunjang keselamatan dalam berkendara. Tahun 2019 ini, Dishub Denpasar turut menambah pemasangan LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar. 
 
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat ditemui Rabu (3/7) menjelaskan, penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Karenanya, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 18.187 titik yang tersebar di seluruh jalan dengan status jalan kota. 
 
Di tahun 2019 ini, Dishub Kota Denpasar akan menambah LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat, termasuk sarana sosial. Adapun dalam pengadaan LPJU baru ini tertuang dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2019 dengan besaran yakni Rp 765 juta yang melalui proses tander.
 
Sriawan mengatakan, seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survei lapangan. Sehingga dari survei tersebut dapat disimpulkan tingkat urgensinya. "Setiap permohonan masyarakat sudah kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil survei yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya. 
 
Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan LPJU di setiap kecamatan. 
 
"Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang keamanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik," ungkapnya. 
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, ke depan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU. "Ke depan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang keamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya," pungkasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.