Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak DPRD Badung, Proyek Magnum Resort Berawa Ketahuan Ijinnya Belum Lengkap

sidak DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Anggota DPRD Badung saat sidak pembangunan hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar sidak  pembangunan sebuah hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu (11/6). Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pembangunan akomodasi wisata yang disebut-sebut bernama Magnum Resort Berawa itu belum melengkapi perijinan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Meski tanpa ijin lengkap pembangunan hotel telah berlangsung.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan dan anggota DPRD I Wayan Puspa Negara. Nampak hadir instansi terkait seperti dari  Satpol PP, DLHK  Badung, Badan Perizinan dan Dinas Perkim Badung.

Lanang Umbara dalam kesempatan itu mengenaskan bahwa seluruh investor wajib mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu pihaknya meminta pemilik hotel untuk melengkapi segala dokumen perijinan yang dibutuhkan meskipun membangun sesuai dengan peruntukan kawasan.

"Karena ini PMA (penanaman modal asing) untuk AMDAL adalah kewenangan pemerintah pusat. Lalu kemudian dilimpahkan ke pemerintah provinsi, hanya saja sampai saat ini belum ada AMDAL yang terbit," ujarnya.

Terhadap pelanggaran Magnum Resort Berawa Satpol PP Badung telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua. Bahkan dilaporkan, DLH Provinsi Bali telah merekomendasikan agar proyek hotel itu dihentikan sementara. Hanya saja hal itu belum dilakukan selagi belum ada rekomendasi tertulis dari DLH Provinsi. 

"Kami.menyerankan agar dinas terkait untuk meminta rekomendasi tertulis dari LH Provinsi," kata Lanang Umbara seraya menyarankan agar pihak investor untuk melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan sebelum waktu surat peringatan ketiga dilayangkan oleh Satpol PP Badung.

Sementara itu, pihak konsultan perizinan, Andi Nahak yang menerima kehadiran dewan Badung menyebutkan pihaknya telah terus berproses untuk melengkapi segala dokumen yang dipersyaratkan. Hanya saja pihaknya sebagai pemohon tidak punya kuasa untuk mempercepat keluarnya segala perizinan. 

"Kerangka Acuan (KA) ini akan sidang sekali lagi. Setelah itu baru finalisasi untuk penerbitan AMDAL," katanya seraya menyebut pihaknya tidak mengetahui betapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses hingga terbit AMDAL itu.

"Untuk penerbitan AMDAL itu kan kewenangannya di Dinas LH, tapi kami akan berusaha untuk tidak keluar dari koridor aturan yang ada," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.