Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak Petugas Gabungan = Kedapatan Menjual Mikol Ilegal, Pedagang Kelimpungan

ILEGAL
ILEGAL - Petugas gabungan menemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol secara bebas tanpa memiliki izin resmi.

BALI TRIBUNE - Kendati penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) sudah sangat sering dilakukan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Jembrana juga sering memberikan peringatan terhadap pedagang nakal yang menjual minuman keras secara illegal, namun hingga kini masih saja ditemukan pedagang yang menjual mikol tanpa mengantongi dukumen perizinan.

Seperti pada sidak yang digelar tim gabungan dari Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama Polres Jembrana dengan menyasar sejumlah pedagang diwilayah Kecamatan Negara dan Jembrana yang dicurigai masih tetap menjual mikol, Senin (23/10), petugas masih tetap menemukan pedagang yang menjual mikol tanpa ijin serta menemukan ratusan mikol golongan A yang masih diperjualbelikan secara bebas.

Saat Tim Gabungan menyasar Toko Artha di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana, petugas menemukan tumpukan krat yang berisi ratusan motor  mikol golongan A jenis bir masing-masing sebanyak 128 botol bir besar dan 130 botol bir kecil disimpan dibelakang toko klontong itu. Pemilik toko, Gede Suadnyana tidak bisa menunjukkan surat keterangan penjual langsung mikol golongan A (SKPLA) atau surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP MB). “Dulu saya pernah menjual bir, lalu saya berhenti. Namun katanya boleh, lalu saya menjual lagi,” ungkapnya.

Ia mengaku stok bir yang dijulanya itu sebagain besar dibeli oleh warga yang memiliki hajatan dan jarang ada yang membeli eceran. “Karena mahal jarang ada yang membeli eceran. Saya juga ingin aman dalam berjualan saya akan mengurus izin,” papar pemilik toko saat dibuatkan surat pernyataan dan diberikan pembinaan untuk mengurus SKPLA atau SIUP MB.

Salah seorang petugas Dinas Koperindag Jembrana Angga Wijaya meminta agar pedagang ini tidak menjual bir sebelum memiliki izin dan stopk bir yang ada agar dikembalikan.

Begitupula petugas menemukan 14 botol bir saat menyasar  Toko Duta di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Pemilik toko,  Nonik mengaku belasan botor bir kecil itu pesanan milik keluarga yang memiliki kematian. “Dulu memang pernah menjual tetapi sekarang tidak. Itu pesanan orang yang ada upacara,” ungkapnya saat diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak menjual mikol sebelum memiliki izin lengkap.

Saat mengecek Toko Klasik di Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana  tim menemukan satu botol bir besar. Kadek Murjati, pemilik toko mengaku ia hanya dapat minta sebotol bir dari keluarganya yang sedang memiliki hajatan. “Saya tidak menjual bir lagi karena tidak ada yang beli. Satu botol bir itu saya dapat minta,” ungkapnya.

Tim tidak  yang menemukan ada mikol di warung milik Ida Ayu Nuryaningsih di Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangintukadaya, Jembrana justru menemukan beberapa minuman kemasan yang sudah kadaluwarsa. Petugas kembali mendapatkan 2 botol bir besar di toko milik Made Sudi Argawa,di desa Berambang, Negara. Pemilik toko mengangku bir itu adalah sisa anaknya yang datang dari Denpasar yang disimpan di kulkas.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan pihaknya akan terus melangsungkan sidak serupa kesejumlah pedagang terlebih dengan adanya pedagang yang kedapatan masih menjual mikol Golongan A jenis bir. Menurutnya, sesuai Permendag nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Peredaran dan Penjual Mikol, yang diperbolehkan menjual mikol adalah  hotel, testoran, bar, supermarket dan hipermarke serta di kawasan wisata, dan harus tetap memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Adanya temuan tersebut, tim kemudian memberikan teguran dan meminta pemilik warung supaya mengurus perizinannya. Bila hal serupa kembali ditemukan lanjutnya Dinas akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan dan mencabut ijin usaha yang dimiliki.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

PJI Company of the Year 2025 Menjadi Panggung bagi 12 Perusahaan Siswa SMA dan SMK Terbaik

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Junior Indonesia (PJI) dengan dukungan Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, The Starbucks Foundation, dan Starbucks Indonesia, kembali menggelar ajang tahunan PJI Company of the Year Competition di Kota Kasablanka, Jakarta, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tuan Rumah ITOP Forum ke-26, Angkat Potensi Wisata Kebugaran Berbasis Alam dan Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Bali menjadi tuan rumah Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 berlangsung pada 20–23 Juni 2025, bertempat di Sanur, Denpasar. ITOP Forum kali ini mengangkat tema “Natural and Cultural Resource-Based Wellness Tourism” atau wisata kebugaran berbasis alam dan budaya. Tema ini diangkat untuk mengembangkan wisata kebugaran yang saat ini semakin digemari oleh wisatawan baik domestik maupun internasional. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pelepasan Peed Aya (Pawai)  PKB XLVII 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah semaraknya pembukaan PKB (Pesta Kesenian Bali) XLVII Tahun 2025, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Ny. Budiasih Dirga dan jajaran, hadir langsung dalam acara Pelepasan Peed Aya (Pawai) PKB XLVII 2025 yang berlangsung di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Cepat dan Nyaman, Astra Motor Nusa Dua Siap Layani Konsumen Jimbaran

balitribune.co.id | Nusa Dua – Astra Motor Bali kembali memperkuat jaringan pelayanannya dengan meresmikan MiniPOS Astra Motor Nusa Dua yang berlokasi di Jl. Uluwatu I No. 88, Jimbaran. Pembukaan MiniPOS ini menjadi langkah strategis untuk semakin dekat dengan konsumen, khususnya di kawasan Jimbaran dan sekitarnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Duta Denpasar Tampilkan Garapan Bertajuk Ngerebong di Peed Aya PKB XLVII

balitribune.co.id | Denpasar - Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 yang bertemakan Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya yang bermakna "Harmoni Semesta Raya" dibuka secara resmi oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyuarakan Kulkul di Depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar, Sabtu (21/6). Duta Kota Denpasar pun turut andil dalam pelaksanaan pawai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.