Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidangkan, 14 Anak Geng Donky Menangis Minta Maaf

Bali Tribune/BEGAL – Sebanyak 14 remaja anggota Geng Donky yang sering membegal diseret ke pengadilan, Kamis (13/2/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengelar sidang perdana terhadap 14 anak yang tergabung dalam komplotan geng donky, Kamis (13/1). Mereka diproses secara hukum lantaran diduga melakukan aksi pembegalan di sejumlah tempat di seputaran Denpasar. 
 
Di ruang sidang, para terdakwa anak ini didampingi masing-masing orangtuanya dan lembaga perlindungan anak. Dalam sidang digelar secara tertutup ini dipimpin oleh Hakim tunggal I Dewa Budi Watsara. 
 
Para terdakwa anak ini yakni, IGK (17), DPP (17), MRS (16), IKD (16), RPS (16), KAB (15), GYP (15), GM (15), SAS (15), DKP (14), KA (14), IGM (14), WPP (14), dan KBM (13). 
 
Seusai sidang, Aji Silaban dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar selaku penasihat hukum para terdakwa anak ini menjelaskan bahwa sidang tersebut digelar secara berturut-turut mulai dari pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), pembuktian hingga pemeriksaan terdakwa. 
 
"Tadi sidangnya digelar maraton. Diawali dengan pembacaan surat dakwaan, enam berkas dari lima tempat kejadian perkara. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan para korban, pihak kepolisian. Terakhir sidangnya pemeriksaan para terdakwa," terang Aji Silaban.
 
Saat mendengar keterangan saksi korban, para terdakwa anak ini tidak berani menyangkal. Bahkan di depan majelis hakim para terdakwa bersama orangtuanya masing-masing minta maaf sembari menangis kepada para korban.
 
"Mereka mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban. Para korban juga sudah memaafkan. Mereka (para terdakwa) menangis semua di ruang sidang," jelas Aji.
 
Usia menjalani sidang maraton, sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan mendatang. Sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU I Made Santiawan. "Senin tanggal 17 Februari agendanya sidangnya pembacaan surat tuntutan dari jaksa," kata Aji.
 
Sebagaimana surat dakwaan, jaksa mendakwa para terdakwa anak itu dengan alternatif. Yakni Pasal 363 atau Pasal 365 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, para terdakwa anak itu telah melakukan aksi pembegalan di beberapa tempat di seputaran Denpasar. Dari 14 anak, dua anak yang tidak ditahan karena masih berumur 13 tahun dan satu lagi kondisi sakit. Sisanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.