Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidangkan, 14 Anak Geng Donky Menangis Minta Maaf

Bali Tribune/BEGAL – Sebanyak 14 remaja anggota Geng Donky yang sering membegal diseret ke pengadilan, Kamis (13/2/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengelar sidang perdana terhadap 14 anak yang tergabung dalam komplotan geng donky, Kamis (13/1). Mereka diproses secara hukum lantaran diduga melakukan aksi pembegalan di sejumlah tempat di seputaran Denpasar. 
 
Di ruang sidang, para terdakwa anak ini didampingi masing-masing orangtuanya dan lembaga perlindungan anak. Dalam sidang digelar secara tertutup ini dipimpin oleh Hakim tunggal I Dewa Budi Watsara. 
 
Para terdakwa anak ini yakni, IGK (17), DPP (17), MRS (16), IKD (16), RPS (16), KAB (15), GYP (15), GM (15), SAS (15), DKP (14), KA (14), IGM (14), WPP (14), dan KBM (13). 
 
Seusai sidang, Aji Silaban dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar selaku penasihat hukum para terdakwa anak ini menjelaskan bahwa sidang tersebut digelar secara berturut-turut mulai dari pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), pembuktian hingga pemeriksaan terdakwa. 
 
"Tadi sidangnya digelar maraton. Diawali dengan pembacaan surat dakwaan, enam berkas dari lima tempat kejadian perkara. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan para korban, pihak kepolisian. Terakhir sidangnya pemeriksaan para terdakwa," terang Aji Silaban.
 
Saat mendengar keterangan saksi korban, para terdakwa anak ini tidak berani menyangkal. Bahkan di depan majelis hakim para terdakwa bersama orangtuanya masing-masing minta maaf sembari menangis kepada para korban.
 
"Mereka mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban. Para korban juga sudah memaafkan. Mereka (para terdakwa) menangis semua di ruang sidang," jelas Aji.
 
Usia menjalani sidang maraton, sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan mendatang. Sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU I Made Santiawan. "Senin tanggal 17 Februari agendanya sidangnya pembacaan surat tuntutan dari jaksa," kata Aji.
 
Sebagaimana surat dakwaan, jaksa mendakwa para terdakwa anak itu dengan alternatif. Yakni Pasal 363 atau Pasal 365 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, para terdakwa anak itu telah melakukan aksi pembegalan di beberapa tempat di seputaran Denpasar. Dari 14 anak, dua anak yang tidak ditahan karena masih berumur 13 tahun dan satu lagi kondisi sakit. Sisanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.