Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalemen, Banyak Pelaku Usaha "Pergadaian Remang-remang"

Bali Tribune/ Tongam L. Tobing (kiri) dan Elyanus Pongsoda.
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi SWI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra mensinyalir di Denpasar, Bali khususnya, marak usaha "pergadaian remang-remang" yang artinya banyak pelaku pergadaian yang tidak mengantongi izin dari OJK. 
 
Diakui sangat mudah membuat gadai atau apapun namanya, padahal yang ada sekarang pelaku pergadaian tersebut tidak bankwell. Diakui kebutuhan pendanaan masyarakat sangat besar dan pergadaian ilegal bisa saja digunakan dalam menjembatani pendanaan masyarakat yang sangat besar yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal seperti perbankan, namun selayaknya lembaga pergadaian ini harus memiliki izin. 
 
OJK telah mengatur bahwa setiap usaha pergadaian harus mendapatkan izin dari OJK. Saat ini memang banyak ditemui pelaku usaha pergadaian melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari OJK. 
 
"Kami dari Satgas Waspada Investasi (SWI) dan juga OJK menghimbau kepada para pelaku pergadaian ilegal, jika ingin melakukan usaha pergadaian harus mendaftar di OJK, tapi kalau tidak mau mendaftar, segera tinggalkan usaha tersebut," ancam Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dari kantor OJK Regional 8 Bali Nusra, pekan lalu, padahal menurutnya selama ini OJK mendorong pelaku pergadaian agar mengikuti ketentuan yang ada. 
 
Kegiatan pergadaian yang tidak memiliki izin masuk dalam pelanggaran Undang-Undang, jadi jangan dikira OJK tidak mengawasi. Kepada masyarakat Tongam menghimbau agar menggunakan usaha pergadaian yang terdaftar di website OJK. 
 
Usaha pergadaian model ini menurut Tongam bisa saja dikembangkan, tentunya dengan berpegang pada peraturan yang berlaku. 
 
"Setiap usaha pergadaian harus berizin dari OJK," tukasnya.
 
Sedangkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda menyikapi fenomena berkembangnya "pergadaian remang-remang" atau pergadaian mandiri menyatakan akan segera menertibkan. 
 
"Sejak tahun lalu OJK sudah melakukan penelusuran, mana saja ini yang ilegal juga berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkapnya. 
 
Diakui, ada informasi masuk, namun ketika didatangi alamatnya tidak jelas, bahkan tidak ada. Misal, ada banyak brosur atau pamflet yang ditempel di pohon-pohon, tapi begiti cek ke lapangan tidak ditemukan alamat tersebut. 
 
Sebagai otoritas yang melakukan pengawasan di sektor keuangan termasuk pegadaian akan selalu diperkuat lembaganya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.