Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Ada Jual Beli Kuota Sapi

IBM Parwata
IBM Parwata

BALI TRIBUNE - Kuota sapi saat ini menjadi persoalan krusial. Sebab, disinyalir banyak kuota sapi diperjualbelikan oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai peternak, padahal sebenarnya tidak. "Mereka hanya mencari izin saja, tapi sapi ndak punya," begitu diungkapkan Kepala Dinas BPMD dan Perizinan Provinsi Bali, IBM Parwata di Denpasar, Rabu (8/8). Bahkan untuk memastikan izin yang dimohonkan, IBM Parwata sempat melakukan sidak ke Gilimanuk. "Ternyata antara izin dan kenyataan tidak sama, sapi tidak ada, kalaupun ada tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan," ucapnya.  Ia menyebutkan pemberlakuan sistem kuota ini menyebabkan timbulnya mafia sapi yang membuat peternak kesulitan ketika akan menjual sapinya. Padahal, menurutnya, tanpa adanya sistem kuota justru akan menggerakkan sektor ternak lebih bergeliat. "Setelah perizinan di kami, baru kelihatan siapa sebenarnya yang bermain. Saya lebih sepakat jangan ada sistem kuota, biarkan pasar yang menentukan. Toh sapi Bali tak akan habis," tukasnya sembari menyebutkan kuota sapi tahun 2017, 52 ribu ekor lebih, tahun 2018, 47 ribu lebih. "Sebenarnya kuota dalam setahun yang dibagi dalam per bulan itu tidak akan habis jika diurus dengan benar," tambahnya. Tanpa berniat mendiskreditkan dinas lain, dikatakan sebelum perizinan di dinasnya kuota yang disediakan dalam 6 (enam) bulan sudah ludes. "Persoalan kuota sapi tidak hanya berbicara di hilir saja, tapi dari hulu juga harus diperhatikan. Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, tidak ada alasan bagi kami menghambat izinnya," tandasnya.  Meskipun ada Peraturan Gubernur yang mengatur soal pengiriman sapi Bali ke luar daerah, tapi yang mengonsep awalnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali. Ia juga mempertanyakan bagaimana Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bisa dikeluarkan Dinas Peternakan, padahal menurut pengamatannya sapi yang dikirim tidak ada. "Saya buktikan itu ketika akan pengiriman sapinya ndak ada, tapi punya izin lengkap. Akhirnya izinnya tidak berlaku alias hangus, tapi abis itu muncul lagi rekomendasi baru," katanya bingung. Padahal, kata dia, setiap sapi yang akan dikirim harus dicek dulu oleh dokter hewan, barulah keluar surat SKKH sebagai bukti kepemilikan sapi dan layak untuk dikirim. "Saya ndak bisa berbuat apa-apa karena sesuai SOP izin mesti dikeluarkan, kalau izinnya lengkap," tambahnya.  Kerap adanya kejadian berulang akhirnya Parwata memutuskan setiap izin yang diajukan harus dicek langsung ke lapangan. "Sebenarnya tupoksi itu bukan ada di kami, tapi di Dinas Peternakan. Tapi mau bagaimana lagi, terpaksa kami lakukan untuk memotong jalur mafia sapi," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.