Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplin Dalam Menggunakan Ketenaga Listrikan, Pemkab Tabanan Menerima Penghargaan dari PLN

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Fintje Lumembang, senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, menyerahkan penghargaan, diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (3/11)
balitribune.co.id | Tabanan  – Pemerintah Kabupaten Tabanan menerima penghargaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai stake holder di Bali yang paling tinggi kerjasama dan sinerginya dengan PLN. Dimana masyarakat Tabanan sangat tinggi partisipasinya didalam pembayaran rekening. Sehingga beberapa bulan di tahun 2020 ini selalu nihil tunggakan.

Hal itu diungkapkan oleh Fintje Lumembang, selaku senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, usai menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Rumah Jabatannya, Selasa (3/11) sore.

“Jadi sangat tertib sekali. Termasuk Pemdanya juga sangat tertib sekali. Apresiasi ini diberikan dalam rangka itu. Dari seluruh Pemda yang ada di Bali berdasarkan penilaian tim juri PLN, Pemda Tabanan ini yang berhak mendapatkan penghargaan di tahun ini,” imbuh Fintje Lumembang.

Ia juga berharap, kerjasama ini terus berlanjut sehingga PLN dan Pemkab Tabanan sama-sama melayani masyarakat yang ada di Bali ini, khususnya di Pemda Tabanan dengan disiplin. “Ataupun  kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat yang menjaga aset-aset ketenaga listrikan, tentunya akan membantu PLN  dalam meningkatkan pelayanan. Sehingga kontinuitas pelayanan listrik, penyambungan baru bagi masyarakat yang belum menggunakan listrik, bahkan yang untuk dunia usaha juga dapat ditingkatkan oleh PLN,” tambah Fintje.

Atas apresiasi ini, Bupati Eka mengatakan, tentunya hal ini patut menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Tabanan karena telah dengan disiplin dan bersinergi dengan PLN, sehingga sangat membantu program nasional. “Kami juga sangat bangga terhadap masyarakat Tabanan yang menggunakan listrik dengan bijak dan juga disiplin dalam membayar iuran listrik. Sehingga sangat mendukung program-program nasional Pemerintah,” ujar Bupati Eka.

Bupati Eka juga berharap kerjasama ini bisa terus berlanjutdan masyarakat Tabanan selalu berkomitmen dan displin dalam menggunakan ketenaga listrikan. “Mudah-mudahan ini bisa memmicu kami tetap menjaga kualitas pelayanan kita, kualitas bantuan kita kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memanfaaatkan kelistrikan ini dengan lebih baik lagi. Utamanya pada masa Covid ini, sudah banyak hal yang dilakukan oleh PLN termasuk subsidi kepada masyarakat kami. Dan ini sangat membantu masyarakat kami di Tabanan. Terimakasih PLN,” tutup Bupati Eka.

wartawan
Husaen SS.
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.