Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskerpus Badung Launching Kartu Anggota Perpustakaan Wali Sakti

Bali Tribune / LAUNCHING - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto dan Kadiskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, saat Launching Kartu Wali Sakti di Badung Command Center, Rabu (23/2).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab. Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melaunching kartu anggota Perpustakaan bernama "Wali Sakti" sebagai pengembangan inovasi layanan di Kabupaten Badung tahun 2022 yang bertujuan memberikan kemudahan layanan dan meningkatkan minat baca masyarakat.

Launching Wali Sakti dilakukan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perpustakaan Nasional diwakili Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto dan Kadiskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, di Badung Command Center, Puspem Badung, Rabu (23/2). 

Acara tersebut juga dihadiri Kadisdukcapil AA. Ngurah Arimbawa, Kadiskominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Koordinator Penyusunan Konten Media dan Layanan Informasi, Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Yuliatry Bunga.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerjasama antara Perpusnas dengan Diskerpus Badung sebagai pengembangan inovasi layanan di Diskerpus Badung. Inovasi-inovasi seperti ini diharapkan selalu tumbuh untuk memudahkan masyarakat Badung dalam memperoleh pelayanan. "Tentu ini menjadi kado istimewa, karena Diskerpus sudah mampu membangun kerjasama dengan Perpusnas dalam rangka kartu keanggotaan perpustakaan Wali Sakti ini," jelasnya. Menurutnya, esensi dari kartu ini, masyarakat badung bisa mendapatkan akses layanan perpustakaan badung maupun nasional. Ini merupakan langkah mulia dalam upaya mendorong, membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Mudah-mudahan melalui launching kartu anggota Wali Sakti, minat baca masyarakat semakin meningkat. Budaya baca harus kita dorong khususnya bagi generasi muda sehingga mampu membangun Indonesia Cerdas 2045," jelasnya.

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani mengatakan, launching kartu keanggotaan perpustakaan wali sakti bertujuan memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan guna meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dijelaskan, Perpustakaan Nasional saat ini telah menerapkan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yaitu kartu "Sakti", untuk pengintegrasian data anggota perpustakaan, penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan dengan memberikan perluasan akses peminjaman koleksi pada perpustakaan nasional melalui jaringan aplikasi program nasional yaitu program inlis lite. "Terima kasih kepada Perpusnas RI atas kerjasamanya dalam mewujudkan kartu anggota perpustakaan Sastra Mangutama yang diberi nama "Wali Pustaka". Sedangkan kartu anggota Perpusnas RI bernama "Sakti" Satu Kartu Terintegrasi, maka untuk mewujudkan kartu keanggotaan bersama kami beri nama "Wali Sakti". Dengan telah terintegrasinya data anggota perpustakaan dengan penerapan NIK, maka anggota perpustakaan badung otomatis menjadi anggota perpustakaan nasional," imbuhnya.

Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto menyampaikan apresiasi atas terobosan Diskerpus Badung telah berhasil membuat program kartu anggota Wali Sakti. Keanggotaan pada kartu wali sakti akan sekaligus menjadi anggota perpustakaan nasional, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan koleksi bacaan yang lengkap. Ia juga menyebutkan Diskerpus Badung melalui program wali sakti-nya menjadi salah satu pioneer perpustakaan di Indonesia. Hal ini akan dijadikan contoh di Indonesia khususnya bagi perpustakaan-perpustakaan di daerah, sehingga mampu berkembang dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik seperti perpustakaan di kabupaten badung. "Kami harapkan Diskerpus Badung terus melakukan inovasi layanan perpustakaan. Pasalnya, pemustaka sebagai pengguna jasa perpustakaan, membutuhkan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran Wali Sakti diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.