Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskerpus Badung Launching Kartu Anggota Perpustakaan Wali Sakti

Bali Tribune / LAUNCHING - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto dan Kadiskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, saat Launching Kartu Wali Sakti di Badung Command Center, Rabu (23/2).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab. Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melaunching kartu anggota Perpustakaan bernama "Wali Sakti" sebagai pengembangan inovasi layanan di Kabupaten Badung tahun 2022 yang bertujuan memberikan kemudahan layanan dan meningkatkan minat baca masyarakat.

Launching Wali Sakti dilakukan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perpustakaan Nasional diwakili Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto dan Kadiskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, di Badung Command Center, Puspem Badung, Rabu (23/2). 

Acara tersebut juga dihadiri Kadisdukcapil AA. Ngurah Arimbawa, Kadiskominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Koordinator Penyusunan Konten Media dan Layanan Informasi, Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Yuliatry Bunga.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerjasama antara Perpusnas dengan Diskerpus Badung sebagai pengembangan inovasi layanan di Diskerpus Badung. Inovasi-inovasi seperti ini diharapkan selalu tumbuh untuk memudahkan masyarakat Badung dalam memperoleh pelayanan. "Tentu ini menjadi kado istimewa, karena Diskerpus sudah mampu membangun kerjasama dengan Perpusnas dalam rangka kartu keanggotaan perpustakaan Wali Sakti ini," jelasnya. Menurutnya, esensi dari kartu ini, masyarakat badung bisa mendapatkan akses layanan perpustakaan badung maupun nasional. Ini merupakan langkah mulia dalam upaya mendorong, membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Mudah-mudahan melalui launching kartu anggota Wali Sakti, minat baca masyarakat semakin meningkat. Budaya baca harus kita dorong khususnya bagi generasi muda sehingga mampu membangun Indonesia Cerdas 2045," jelasnya.

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani mengatakan, launching kartu keanggotaan perpustakaan wali sakti bertujuan memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan guna meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dijelaskan, Perpustakaan Nasional saat ini telah menerapkan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yaitu kartu "Sakti", untuk pengintegrasian data anggota perpustakaan, penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan dengan memberikan perluasan akses peminjaman koleksi pada perpustakaan nasional melalui jaringan aplikasi program nasional yaitu program inlis lite. "Terima kasih kepada Perpusnas RI atas kerjasamanya dalam mewujudkan kartu anggota perpustakaan Sastra Mangutama yang diberi nama "Wali Pustaka". Sedangkan kartu anggota Perpusnas RI bernama "Sakti" Satu Kartu Terintegrasi, maka untuk mewujudkan kartu keanggotaan bersama kami beri nama "Wali Sakti". Dengan telah terintegrasinya data anggota perpustakaan dengan penerapan NIK, maka anggota perpustakaan badung otomatis menjadi anggota perpustakaan nasional," imbuhnya.

Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto menyampaikan apresiasi atas terobosan Diskerpus Badung telah berhasil membuat program kartu anggota Wali Sakti. Keanggotaan pada kartu wali sakti akan sekaligus menjadi anggota perpustakaan nasional, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan koleksi bacaan yang lengkap. Ia juga menyebutkan Diskerpus Badung melalui program wali sakti-nya menjadi salah satu pioneer perpustakaan di Indonesia. Hal ini akan dijadikan contoh di Indonesia khususnya bagi perpustakaan-perpustakaan di daerah, sehingga mampu berkembang dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik seperti perpustakaan di kabupaten badung. "Kami harapkan Diskerpus Badung terus melakukan inovasi layanan perpustakaan. Pasalnya, pemustaka sebagai pengguna jasa perpustakaan, membutuhkan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran Wali Sakti diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.