Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Berdalih Tidak Tahu Ada Tiang Internet Dipasang di Tanah Warga

internet
Tiang internet yang dipasang di tanah milik warga

BALI TRIBUNE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung ikut 'angkat bicara' terkait protes pemasangan sejumlah tiang internet di tanah milik warga Pecatu, Kuta Selatan. Instansi ini menyatakan tiang-tiang yang ditanam tanpa sepengetahuan warga tersebut bukan merupakan tiang milik Pemkab Badung.

Wayan Weda Dharmaja selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Badung mengaku pihaknya tidak ada kegiatan atau proyek untuk pemasangan tiang internet di wilayah Pecatu. "Pembangunan tiang tidak ada dari Pemkab," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).


Pejabat asal Sembung, Mengwi ini bahkan mengaku ikut tidak tahu kalau disana ada pemasangan tiang. "Kami juga tidak dapat pemberitahuan terkait pembangunan tiang internet itu," aku Weda.


Berarti tiang ini tidak terkait dengan program internet masuk desa ? Ditanya begitu, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tegas menyatakan bahwa program internet masuk desa belum digarap saat ini. Program tersebut kata dia baru akan dilaksanakan tahun depan. "Kalau internet masuk desa baru akan dimulai Tahun 2018," tukasnya.


Seperti diketahui sejumlah pemilik tanah di wilayah Pecatu, Kuta Selatan belakangan protes lantaran tanah mereka tanpa pemberitahuan ditanami tiang internet. Made Hendra Pranata salah seorang warga Pecatu menyebut tiang internet tersebut dipasang tanpa izin pemilik tanah. Ia pun menyebut tiang yang berdiri tegak di tanahnya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Sait, Pecatu tidak memenuhi estetika lingkungan. "Masak tanpa pemberitahuan, depan rumah saya sudah dipasang tiang internet," ujarnya, Minggu (6/8).


Dikatakan ada dua tiang yang kini berdiri tegak di depan rumahnya. Tiang-tiang ini kata dia sangat mengganggu. "Saya jarang pulang kampung. Begitu pulkam sudah ada dua tiang di depan gazebo saya. Ini kan mengganggu sekali," jelas Hendra.
Parahnya lagi, lanjut dia, pihak pemasang sama sekali tidak ada pemberitahuan. "Kami sangat sayangkan sekali pasang tiang tanpa konfirmasi dulu ke pemilik tanah," sesalnya.


Ia pun minta pihak pemilik segera menyingkirkan tiang- tiang ini dari rumahnya. Kalau tidak, Hendra bahkan mengancam akan membongkar sendiri tiang tersebut. "Kami harap segera dipindahkan, kalau tidak kami yang akan bongkar sendiri," ancamnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.