Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Berdalih Tidak Tahu Ada Tiang Internet Dipasang di Tanah Warga

internet
Tiang internet yang dipasang di tanah milik warga

BALI TRIBUNE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung ikut 'angkat bicara' terkait protes pemasangan sejumlah tiang internet di tanah milik warga Pecatu, Kuta Selatan. Instansi ini menyatakan tiang-tiang yang ditanam tanpa sepengetahuan warga tersebut bukan merupakan tiang milik Pemkab Badung.

Wayan Weda Dharmaja selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Badung mengaku pihaknya tidak ada kegiatan atau proyek untuk pemasangan tiang internet di wilayah Pecatu. "Pembangunan tiang tidak ada dari Pemkab," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).


Pejabat asal Sembung, Mengwi ini bahkan mengaku ikut tidak tahu kalau disana ada pemasangan tiang. "Kami juga tidak dapat pemberitahuan terkait pembangunan tiang internet itu," aku Weda.


Berarti tiang ini tidak terkait dengan program internet masuk desa ? Ditanya begitu, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tegas menyatakan bahwa program internet masuk desa belum digarap saat ini. Program tersebut kata dia baru akan dilaksanakan tahun depan. "Kalau internet masuk desa baru akan dimulai Tahun 2018," tukasnya.


Seperti diketahui sejumlah pemilik tanah di wilayah Pecatu, Kuta Selatan belakangan protes lantaran tanah mereka tanpa pemberitahuan ditanami tiang internet. Made Hendra Pranata salah seorang warga Pecatu menyebut tiang internet tersebut dipasang tanpa izin pemilik tanah. Ia pun menyebut tiang yang berdiri tegak di tanahnya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Sait, Pecatu tidak memenuhi estetika lingkungan. "Masak tanpa pemberitahuan, depan rumah saya sudah dipasang tiang internet," ujarnya, Minggu (6/8).


Dikatakan ada dua tiang yang kini berdiri tegak di depan rumahnya. Tiang-tiang ini kata dia sangat mengganggu. "Saya jarang pulang kampung. Begitu pulkam sudah ada dua tiang di depan gazebo saya. Ini kan mengganggu sekali," jelas Hendra.
Parahnya lagi, lanjut dia, pihak pemasang sama sekali tidak ada pemberitahuan. "Kami sangat sayangkan sekali pasang tiang tanpa konfirmasi dulu ke pemilik tanah," sesalnya.


Ia pun minta pihak pemilik segera menyingkirkan tiang- tiang ini dari rumahnya. Kalau tidak, Hendra bahkan mengancam akan membongkar sendiri tiang tersebut. "Kami harap segera dipindahkan, kalau tidak kami yang akan bongkar sendiri," ancamnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.