Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Sosialisasikan Keterbukaan Informasi

intelektual
SOSIALISASI – Acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah Kab. Gianyar, Rabu (7/3).

BALI TRIBUNE - Memasuki era keterbukaan informasi publik seiring dengan bergulirnya reformasi yang menuntut adanya demokratisasi transparansi, dan supremasi hukum Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Gianyar kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Rabu (7/3).

Disebutkan, Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik mengatur sepuluh kategori informasi yang dikecualikan atau tertutup untuk publik, seperti informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual, dan perlindungan dari usaha yang tidak sehat. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam  Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, serta merugikan kepentingan hubungan luar negeri. “Mengungkapkan isi akta yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang, dan mengungkapkan rahasia pribadi serta selain itu memorandum antar badan publik atau intra badan publik informasi yang dilarang disebar oleh undang-undang juga termasuk dalam kategori tidak boleh dibuka kepada publik,” ujar Kadis Kominfo Cokorda Rai Widiarsa Pemayun dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan layanan informasi publik yang prima akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Selanjutnya partisipasi masyarakat akan mendorong akuntabilitas pejabat publik maupun kebijakan publik yang dikeluarkan sehingga mampu menekan praktek Korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu kemampuan aparatur badan publik dalam menghimpun, mengelola dan mempersiapkan data merupakan kunci untuk memberikan layanan informasi publik yang akurat secara cepat, tepat waktu dan murah.

Kedepannya diharapkan melalui sosialisasi ini mampu menyamakan persepsi, sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat dan warga negara yang membutuhkan serta tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Anak Agung Gede Balik dalam pemaparannya menjelaskan, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik sebagaimana tercantum dalam  UU No. 14 Tahun 2008.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Pemerintah/Negara karena jika sejak awal sudah transparan, maka apapun bisa dicegah, termasuk penyimpangan yang berakibat pada korupsi. 

wartawan
Redaksi
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.