Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

sekdis
Bali Tribune / Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Isu tersebut marak beredar di media sosial berupa surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Dalam klaim narasinya, pemerintah digambarkan bakal mematikan akses internet total di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos seizin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut murni merupakan kabar bohong yang tidak berdasar.

"Kami telah berkoordinasi dan mengonfirmasi secara langsung sesuai arahan Bapak Kadis Kominfo Tabanan. Kami tegaskan bahwa surat edaran maupun pengumuman pemadaman internet nasional tersebut adalah 100 persen hoaks. Kementerian Komdigi RI tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan pemadaman internet total," ujar Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos pada Jumat, (25/9).

I Gusti Putu Winiantara menjelaskan, isu menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengganggu aktivitas digital, serta berpotensi dijadikan modus penipuan berbasis edaran palsu.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih bijak, teliti, dan tidak mudah membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya (saring sebelum sharing).

"Atas arahan pimpinan, kami mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar selalu menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial maupun aplikasi perpesanan. Jika menerima informasi krusial mengenai layanan publik atau infrastruktur digital, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui saluran resmi pemerintah seperti situs www.komdigi.go.id maupun kanal publikasi resmi Pemkab Tabanan," tambahnya.

Saat ini, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum juga tengah menelusuri pembuat dan penyebar pertama surat palsu tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan internet di wilayah Kabupaten Tabanan maupun nasional dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. 

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.