Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

diskominfo bangli
Bali Tribune / Diskominfosan Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Selasa (4/11/2025)

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Visitasi ini merupakan langkah penting dalam memverifikasi dan mendalami jawaban kuesioner Monev yang telah diisi Badan Publik sebelumnya, sekaligus memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal.

Tim KI Bali dipimpin langsung oleh Ketua Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata, ST, serta dua anggota komisioner: Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, SE (Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola) dan I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), beserta staf.

Dari pihak Diskominfosan Kabupaten Bangli, hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik A.A Krisna Budiawan beserta Pranata Humas ahli muda Ni Nyoman Artiani, dan staf pendamping lainnya. Kehadiran tim disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran masing-masing Badan Publik yang dikunjungi.

Pada kesempatan ini, visitasi difokuskan pada empat Badan Publik yang dianggap representatif dalam penyelenggaraan layanan informasi di Kabupaten Bangli, yaitu Kantor Desa Pengotan,Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil,Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli

Proses Monev ini dilakukan melalui dua tahap utama, yakni peninjauan langsung pada aspek display dan website untuk meninjau kelengkapan sarana prasarana layanan informasi publik, serta sesi pendalaman untuk memperjelas dan mengonfirmasi jawaban dari kuesioner masing-masing Badan Publik.

Melalui kegiatan Monev dan visitasi ini, diharapkan seluruh Badan Publik di Kabupaten Bangli semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

wartawan
SAM
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.