Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

diskominfo bangli
Bali Tribune / Diskominfosan Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Selasa (4/11/2025)

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Visitasi ini merupakan langkah penting dalam memverifikasi dan mendalami jawaban kuesioner Monev yang telah diisi Badan Publik sebelumnya, sekaligus memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal.

Tim KI Bali dipimpin langsung oleh Ketua Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., C.Med, didampingi Wakil Ketua Putu Arnata, ST, serta dua anggota komisioner: Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, SE (Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola) dan I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), beserta staf.

Dari pihak Diskominfosan Kabupaten Bangli, hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik A.A Krisna Budiawan beserta Pranata Humas ahli muda Ni Nyoman Artiani, dan staf pendamping lainnya. Kehadiran tim disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran masing-masing Badan Publik yang dikunjungi.

Pada kesempatan ini, visitasi difokuskan pada empat Badan Publik yang dianggap representatif dalam penyelenggaraan layanan informasi di Kabupaten Bangli, yaitu Kantor Desa Pengotan,Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil,Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli

Proses Monev ini dilakukan melalui dua tahap utama, yakni peninjauan langsung pada aspek display dan website untuk meninjau kelengkapan sarana prasarana layanan informasi publik, serta sesi pendalaman untuk memperjelas dan mengonfirmasi jawaban dari kuesioner masing-masing Badan Publik.

Melalui kegiatan Monev dan visitasi ini, diharapkan seluruh Badan Publik di Kabupaten Bangli semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.