Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Badung Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM

Bali Tribune / SOSIALISASI - Diskop Badung saat menggelar sosialisasi dan fasilitasi kemudahan perizinan berusaha UMKM
balitribune.co.id | Mangupura - Kebangkitan ekonomi melalui peningkatan daya saing produk UMKM, harus di songsong. Diyakini, peran dan potensi UMKM, akan selalu meningkat bahkan diperkirakan akan menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) yang signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional. Hal tersebut hanya dapat diraih dengan peningkatan daya saing UMKM. "Salah satu faktor yang bisa menjadi pemicu adalah legalitas usaha UMKM. Dengan memiliki legalitas serta diikuti dengan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar maka niscaya UMKM akan berkembang dan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S.Sos, Msi, saat Pembukaan Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM, Kamis 8 Juni 2023, di Ruang Pertemuan Lt. 3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung.
 
Menurut Widiana, melalui  kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha UMKM ini, diharapkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas akan makin baik. dalam kegiatan ini UMKM juga akan difasilitasi pembuatan legalitasnya seperti pembuatan NIB, SPP-IRT, dan hak kekayaan intelektual. 
 
Sosialisasi dan fasilitasi legalitas usaha ini kata dia, menjadi sangat penting bagi pelaku usaha agar dapat kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa dengan memiliki legalitas usaha maka sangat banyak keuntungan yang dimiliki oleh UMKM. "Selain sebagai pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, pelaku usaha akan mendapat keuntungan dalam pengembangan usahanya, seperti meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan Umkm, sehingga akan dapat meningkatkan daya saing umkm dalam memperluas pasar produk yang dihasilkan," ucapnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan, perlu diketahui bahwa legalitas usaha juga akan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dalam memilih produk. Pihaknya berharap ke depannya kemudahan perizinan ini dapat mendorong semangat UMKM untuk memulai usaha sekaligus memperluas usahanya sehingga dapat membangkitkan ekonomi kerakyatan di kabupaten Badung. "Dengan adanya kegiatan seperti ini, semua UMKM yang berada di kabupaten Badung diharapkan dapat mengantongi izin usaha dan akan mendapatkan keuntungan bagi pengembangan daya saing usahanya. kepada para pelaku  usaha yang mengikuti sosialisasi ini kami harapkan dapat berbagi pengetahuan kepada para pelaku usaha lainnya bahwa perijinan dapat diperoleh dengan cepat dan  mudah," ujarnya. 
 
Sosialisasi  dan fasilitasi ini, diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta dari pelaku usaha mikro, yang juga nantinya akan difasilitasi pembuatan legalitas usahanya. Adapun materi sosialisasi  dan fasilitasi adalah, fasilitasi kekayaan intelektual dalam mengelola produk UMKM, tata cara dan persyaratan untuk memperoleh izin edar dalam pengembangan pasar produk Umkm, legalitas usaha UMKM, pentingnya sertifikat produk pangan industri rumah tangga (ssp-irt) sebagai legalitas keamanan pangan bagi produk umkm olahan pangan, peluang pengembangan umkm melalui peningkatan kualitas produk dan pangsa pasar, pelayanan pembuatan NIB, SPP Irt, dan hak kekayaan intelektual.
 
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, perwakilan dari Kemenkumham Bidang Pelayanan Intelektual, I Made Delon Mahayana, S.H., M.H, DPMPTSP I Nyoman Diana, SS.S.Pd, BBPOM Denpasar- Drs. I Wayan Eka Ratnata. Apt, Dinas Kesehatan Kab. Badung Bidang Kesmas - Hersah Purbasari, S.Si., S.Tr. Kes. Sementara, hadir sebagai motivator UMKM Aya Bajang, I Made Surata Witarsa. 
wartawan
ANA
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.