Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Badung Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM

Bali Tribune / SOSIALISASI - Diskop Badung saat menggelar sosialisasi dan fasilitasi kemudahan perizinan berusaha UMKM
balitribune.co.id | Mangupura - Kebangkitan ekonomi melalui peningkatan daya saing produk UMKM, harus di songsong. Diyakini, peran dan potensi UMKM, akan selalu meningkat bahkan diperkirakan akan menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) yang signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional. Hal tersebut hanya dapat diraih dengan peningkatan daya saing UMKM. "Salah satu faktor yang bisa menjadi pemicu adalah legalitas usaha UMKM. Dengan memiliki legalitas serta diikuti dengan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar maka niscaya UMKM akan berkembang dan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S.Sos, Msi, saat Pembukaan Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM, Kamis 8 Juni 2023, di Ruang Pertemuan Lt. 3 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung.
 
Menurut Widiana, melalui  kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha UMKM ini, diharapkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas akan makin baik. dalam kegiatan ini UMKM juga akan difasilitasi pembuatan legalitasnya seperti pembuatan NIB, SPP-IRT, dan hak kekayaan intelektual. 
 
Sosialisasi dan fasilitasi legalitas usaha ini kata dia, menjadi sangat penting bagi pelaku usaha agar dapat kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa dengan memiliki legalitas usaha maka sangat banyak keuntungan yang dimiliki oleh UMKM. "Selain sebagai pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, pelaku usaha akan mendapat keuntungan dalam pengembangan usahanya, seperti meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan Umkm, sehingga akan dapat meningkatkan daya saing umkm dalam memperluas pasar produk yang dihasilkan," ucapnya. 
 
Lebih lanjut dikatakan, perlu diketahui bahwa legalitas usaha juga akan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dalam memilih produk. Pihaknya berharap ke depannya kemudahan perizinan ini dapat mendorong semangat UMKM untuk memulai usaha sekaligus memperluas usahanya sehingga dapat membangkitkan ekonomi kerakyatan di kabupaten Badung. "Dengan adanya kegiatan seperti ini, semua UMKM yang berada di kabupaten Badung diharapkan dapat mengantongi izin usaha dan akan mendapatkan keuntungan bagi pengembangan daya saing usahanya. kepada para pelaku  usaha yang mengikuti sosialisasi ini kami harapkan dapat berbagi pengetahuan kepada para pelaku usaha lainnya bahwa perijinan dapat diperoleh dengan cepat dan  mudah," ujarnya. 
 
Sosialisasi  dan fasilitasi ini, diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta dari pelaku usaha mikro, yang juga nantinya akan difasilitasi pembuatan legalitas usahanya. Adapun materi sosialisasi  dan fasilitasi adalah, fasilitasi kekayaan intelektual dalam mengelola produk UMKM, tata cara dan persyaratan untuk memperoleh izin edar dalam pengembangan pasar produk Umkm, legalitas usaha UMKM, pentingnya sertifikat produk pangan industri rumah tangga (ssp-irt) sebagai legalitas keamanan pangan bagi produk umkm olahan pangan, peluang pengembangan umkm melalui peningkatan kualitas produk dan pangsa pasar, pelayanan pembuatan NIB, SPP Irt, dan hak kekayaan intelektual.
 
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, perwakilan dari Kemenkumham Bidang Pelayanan Intelektual, I Made Delon Mahayana, S.H., M.H, DPMPTSP I Nyoman Diana, SS.S.Pd, BBPOM Denpasar- Drs. I Wayan Eka Ratnata. Apt, Dinas Kesehatan Kab. Badung Bidang Kesmas - Hersah Purbasari, S.Si., S.Tr. Kes. Sementara, hadir sebagai motivator UMKM Aya Bajang, I Made Surata Witarsa. 
wartawan
ANA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.