Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Dorong Koperasi Penuhi Pemeringkatan

Bali Tribune/ I Gede Indra Dewa Putra

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali mendorong koperasi di Bali untuk mengantongi Sertifikat Pemeringkatan Koperasi dari Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi. Saat ini terdapat 4.962 koperasi di Bali namun yang telah bersertifikat Pemeringkatan Koperasi hanya sebanyak 60%. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra di kantor setempat, Denpasar, Selasa (25/6). Pemeringkatan tersebut kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 dan Nomor 09 Tahun 2018 untuk menilai kinerja koperasi yang lengkap dan komprehensif melalui Pemeringkatan Koperasi. "Sekarang ada beberapa lembaga pemeringkat seperti PT Naynau Jasa Utama yang memperoleh izin untuk melakukan Pemeringkatan Koperasi," terangnya.  Gede Indra menyampaikan bahwa penilaian pemeringkatan ini sangat detail dan lengkap. Pertama dari sisi kinerja kelembagaan, usaha, administrasi, kepatuhan maupun dampak terhadap lingkungan. "Kita dorong koperasi-koperasi melakukan pemeringkatan dengan biaya swadaya. Karena pemerintah biayanya terbatas. Secara umum koperasi di Bali 60% sudah dirating dinilai oleh tenaga pemeringkat tahun lalu. Hasilnya berkualitas," bebernya. Dia mengatakan, koperasi yang mengikuti pemeringkatan tentu akan mengetahui sisi kelemahan dari aspek kelembagaan, administrasi, aspek manfaat terhadap lingkungan dan sebagai tambahan kepercayaan jika bekerjasama dengan stakeholders. "Kalau kerjasama dengan bank dilampiri sertifikat pemeringkatan itu menambah kepercayaan. Ada lagi penilaian kesehatan simpan pinjam itu kami yang menilai. Kalau nilai pemeringkatannya sudah berkualitas berarti kondisi koperasi itu sudah sehat," jelas Gede Indra.   Salah satu koperasi yang memperoleh Pemeringkatan Koperasi adalah KSU Agung Mandiri dengan jenis usaha unit simpan pinjam dan asuransi. Ketua KSU Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra mengatakan telah dilakukan penilaian pemeringkatan kualitas diantaranya aspek kelembagaan, aspek usaha, aspek keuangan, aspek manfaat terhadap anggota dan aspek manfaat terhadap masyarakat.  "Tahun buku 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 1-3 April 2019 dengan hasil nilai parameter 1.114. Pada pemeringkatan ini kinerja koperasi diberikan kualifikasi dan predikat "Berkualitas" (AAB)," sebutnya.  Melalui pencapaian kualifikasi dan predikat koperasi, KSU yang memiliki aset sebesar Rp 17 miliar tersebut diharapkan akan menjadi pemicu menambah peningkatan kinerja para pengurus dan pegawai agar tetap eksis melayani kebutuhan anggota. "Kami akan lebih memacu semangat kerja agar ke depannya menjadi lebih baik. Sehingga dapat mempertahankan kualifikasi dan predikat ini," tegas Suwitra.  Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pemeringkatan Koperasi menjelaskan bahwa koperasi sebagai badan hukum dan badan usaha yang didirikan oleh anggota yang bersifat terbuka maka kinerjanya dapat diukur secara transparan dan obyektif yang dilakukan oleh lembaga independen. Begitupun dalam rangka pengukuran kinerja koperasi sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan penilaian dengan sistem pemeringkatan koperasi guna menunjukkan eksistensi koperasi kepada pelaku usaha lainnya. Untuk melaksanakan tujuan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pemeringkatan Koperasi. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.