Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop UKM dan Perdagangan Badung Gelar Pelatihan Kompetensi SDM Koperasi

Bali Tribune / PELATIHAN - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian di Hotel Made Bali, Senin (8/5).
balitribune.co.id | MangupuraDinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian. Kegiatan yang diperuntukan bagi koperasi yang ada di wilayah kabupaten ini diselenggarakan di Hotel Made Bali, Senin (8/5).
 
Diklat dilaksanakan selama 5 hari mulai Senin 8 Mei 2023 sampai Jumat 12 Mei 2023. Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana turut dihadiri oleh Ketua LSP KJK Dewa Gede Widnyana Putra, Ketua Puskop Jagathita I Putu Alit Suarsawan, dan instansi terkait lainnya.
 
Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi.
 
“Kegitan hari ini merupakan Diklat untuk pengurus koperasi termasuk didalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir,” ujarnya.
 
Menurutnya, diklat perkoperasian diikuti oleh 35 orang dari sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi pengurus koperasi secara bertahap dan terarah, sehingga diharapkan nantinya dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pengurus koperasi.
 
“Uji kompetensi ini adalah keluarnya sertifikat kompetensi yang merupakan sertifikat dimana wajib dimiliki oleh pengurus koperasi ataupun manager koperasi di dalam mengelola koperasi. Sebab, sertifikat kompetensi  ini dipergunakan untuk melanjutkan daripada izin usaha simpan pinjam,” terangnya.
 
Dijelaskan, tanpa memiliki sertifikat uji kompetensi, pengelola koperasi tidak memperoleh izin simpan pinjam. Karena itu, pihaknya berharap semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung, baik pengurus, pengawas, manajer wajib memiliki kompetensi.
 
“Adalah kewajiban pengurus dalam mengelola koperasi agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.