Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DiskopUKM Bentuk Klinik Koperasi

Bali Tribune/ Dewa Made Sudiarta
balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (DiskopUKM) Buleleng tengah membangun klinik koperasi untuk menangani koperasi yang yang tengah mengalami masalah dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan KadiskopUKM, Dewa Made Sudiarta,Senin (12/8) menyusul pertumbuhan koperasi di Buleleng yang tengah naik kelas.
 
Dari data yang disampaikan,jumlah koperasi di Buleleng tahun 2019 sebanyak 369 koperasi. Dari data itu,angka pertumbuhan  termasuk cukup pesat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada tahun 2016,jumlah koperasi hanya mencapai 297 koperasi.Ada sekitar 72 koperasi yang bergerak dalam unit simpan pinjam.Dengan kata lain pertumbuhan koperasi  mencapai sekitar 7,55 persen.
 
"Koperasi di Buleleng saat ini sedang mengalami scaling up atau naik kelas. Mulai tumbuh dan berkembang  sejak adanya perubahan dari undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi menjadi undang-undang koperasi nomor 17 tahun 2012,"jelas  Sudiarta.
 
Menututnya, koperasi sekarang bukan hanya dibentuk untuk melayani unit simpan pinjam, tetapi mengarah pada orientasi lain."Segala bentuk kegiatan koperasi yang bentuknya badan usaha juga memiliki profit," imbuhnya.
 
Meski terjadi pertumbuhan koperasi sangat signifikan, Sudiarta menyebut, ada juga koperasi yang pertumbuhannya tidak baik. Data Dinas Koperasi dan UKM Buleleng dari jumlah 369 koperasi sekitar 87,14 persen dengan kondisi koperasi masih aktif. Sisa sebanyak 18,86 persen tidak aktif atau sekitar 23 koperasi.
 
"Yang tidak aktif sebanuak 23 koperasi itu kami sudah rekomedasikan untuk dicabut badan hukumnya  oleh Kementerian Koperasi dan UMKM di pusat," ungkapnya.
 
Pencabutan ijin 23 koperasi dengan alasan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi manajamen pengelolaan koperasi yang tidak baik dan terkendala soal sisi modal (keuangan).
 
Di Buleleng,s ambung Sudiarta,  persoalan yang sering muncul di koperasi meyangkut persoalan komitmen dan konsistensi dari anggota yang mendirikan koperasi. Diantaranya tidak mematuhi  AD/ART, tidak menjalankan rapat anggota tahunan. Dan yang lebih urgen, katanya, persoalan dalam koperasi itu sendiri.Seperti tata kelola manajamen kesimbangan dan dana yang tidak tersedia serta tidak seimbang dengan yang diedarkan kepada para nasabah koperasi.
 
"Adanya banyak persoalan yang muncul sehingga pngawasan dan pengendalian terus dilakukan.Saat ini  kami sudah membentuk klinik koperasi untuk menyiapkan solusi pengelolaan koperasi yang mengalami masalah ," tandas Sudiarta. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.