Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DiskopUKM Bentuk Klinik Koperasi

Bali Tribune/ Dewa Made Sudiarta
balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (DiskopUKM) Buleleng tengah membangun klinik koperasi untuk menangani koperasi yang yang tengah mengalami masalah dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan KadiskopUKM, Dewa Made Sudiarta,Senin (12/8) menyusul pertumbuhan koperasi di Buleleng yang tengah naik kelas.
 
Dari data yang disampaikan,jumlah koperasi di Buleleng tahun 2019 sebanyak 369 koperasi. Dari data itu,angka pertumbuhan  termasuk cukup pesat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada tahun 2016,jumlah koperasi hanya mencapai 297 koperasi.Ada sekitar 72 koperasi yang bergerak dalam unit simpan pinjam.Dengan kata lain pertumbuhan koperasi  mencapai sekitar 7,55 persen.
 
"Koperasi di Buleleng saat ini sedang mengalami scaling up atau naik kelas. Mulai tumbuh dan berkembang  sejak adanya perubahan dari undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi menjadi undang-undang koperasi nomor 17 tahun 2012,"jelas  Sudiarta.
 
Menututnya, koperasi sekarang bukan hanya dibentuk untuk melayani unit simpan pinjam, tetapi mengarah pada orientasi lain."Segala bentuk kegiatan koperasi yang bentuknya badan usaha juga memiliki profit," imbuhnya.
 
Meski terjadi pertumbuhan koperasi sangat signifikan, Sudiarta menyebut, ada juga koperasi yang pertumbuhannya tidak baik. Data Dinas Koperasi dan UKM Buleleng dari jumlah 369 koperasi sekitar 87,14 persen dengan kondisi koperasi masih aktif. Sisa sebanyak 18,86 persen tidak aktif atau sekitar 23 koperasi.
 
"Yang tidak aktif sebanuak 23 koperasi itu kami sudah rekomedasikan untuk dicabut badan hukumnya  oleh Kementerian Koperasi dan UMKM di pusat," ungkapnya.
 
Pencabutan ijin 23 koperasi dengan alasan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi manajamen pengelolaan koperasi yang tidak baik dan terkendala soal sisi modal (keuangan).
 
Di Buleleng,s ambung Sudiarta,  persoalan yang sering muncul di koperasi meyangkut persoalan komitmen dan konsistensi dari anggota yang mendirikan koperasi. Diantaranya tidak mematuhi  AD/ART, tidak menjalankan rapat anggota tahunan. Dan yang lebih urgen, katanya, persoalan dalam koperasi itu sendiri.Seperti tata kelola manajamen kesimbangan dan dana yang tidak tersedia serta tidak seimbang dengan yang diedarkan kepada para nasabah koperasi.
 
"Adanya banyak persoalan yang muncul sehingga pngawasan dan pengendalian terus dilakukan.Saat ini  kami sudah membentuk klinik koperasi untuk menyiapkan solusi pengelolaan koperasi yang mengalami masalah ," tandas Sudiarta. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.