Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskusi Virtual, Golkar Bahas Strategi Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Suasana diskusi virtual yang dilaksanakan DPD Partai Golkar Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Sektor ekonomi mengalami guncangan hebat akibat pandemi Covid-19. Bahkan terus berlarut-larutnya wabah ini dengan tren kasus positif yang terus bertambah, memunculkan spekulasi akan lumpuhnya perekonomian dalam jangka waktu yang lama.
 
Jika ini terjadi, maka akan butuh waktu lebih lama lagi untuk memulihkan perekonomian yang terpuruk. Mencermati hal ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bali mencoba menggali sekaligus membedah gagasan, terutama terkait strategi pemulihan ekonomi pasca-pandemi global ini, melalui sebuah diskusi.
 
Diskusi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom ini melibatkan para ahli di bidang ekonomi dan pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (12/5/2020). Diskusi ini melibatkan beberapa narasumber, seperti Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho akademisi Prof Dr I Wayan Ramantha, Prof Dr Ir I Wayan Windia, Prof Ir Gede Sri Darma, dan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Putra Adnyana.
 
Dari internal Partai Golkar, ada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI I Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Dauh Wijana, serta beberapa pengurus lainnya seperti Dewa Made Suamba Negara dan Wayan Gede Supadma.
 
Dalam diskusi jarak jauh yang dimoderatori Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali Komang Suarsana ini, disimpulkan bahwa setidaknya ada tiga kriteria utama pemulihan ekonomi Bali pasca-pandemi Covid-19. 
 
Mang Kos, sapaan akrab Komang Suarsana, lalu merinci ketiga kriteria tersebut. Pertama, sektor ekonomi esensial yang menjurus pada aktivitas pasar di tengah masyarakat. Kedua, sektor ekonomi yang memberikan sumbangan PDRB besar bagi Bali yakni pariwisata. Ketiga, sektor ekonomi yang tidak terlalu terdampak namun memerlukan kehadiran pemerintah serta pengembangan teknologi ke depan, yakni pertanian.
 
“Tiga kriteria ini akan dirumuskan secara detail lagi berdasarkan masukan-masukan dari para narasumber ke dalam forum seminar lanjutan. Sehingga nantinya, bisa diformulasikan sebagai sebuah rekomendasi untuk disuarakan kader Golkar, baik di jenjang DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota. Sekaligus disampaikan kepada Gubernur Bali dan pimpinan eksekutif di daerah masing-masing,” papar Komang Suarsana.
 
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry menjelaskan bahwa bahwa diskusi ini sebagai wujud upaya Partai Golkar untuk bekerja cepat. Dengan begitu pada saat pandemi Covid-19 berakhir, ada konsep pemikiran yang bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
 
“Jangan berpikir semuanya sudah terjadi atau sudah selesai. Sepanjang waktu ada dan memungkin, kami lakukan. Jadi ketika pandemi Covid-19 selesai, kami sudah siap. Paling tidak dari segi konsep pemikiran,” ujar Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Menurut Sugawa Korry, hal seperti ini bukan baru kali pertama dilakukan Partai Golkar. Pada akhir 2019 lalu, pihaknya sempat menggelar kegiatan serupa dan mengusung tema ekonomi Bali. Diskusi saat itu membuahkan pemikiran bahwa sektor ekonomi Bali harus diseimbangkan.
 
“Begitu (pandemi Covid-19) bergaung, terbukti sekarang. Karena (ekonomi Bali) tidak seimbang, begitu pariwisata kena pukul Covid-19, semua menghadapi kendala pertumbuhan ekonomi. Minus. Jadi kita coba pikirkan dari sekarang strategi pemulihan pasca-pandemi ini,” pungkas Sugawa Korry. 
wartawan
San Edison
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.