Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

FGD Pekerja Migran
Bali Tribune / FGD - Imigrasi Singaraja dan Disnakertrans ESDM Buleleng menggelar FGD bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah kini memfokuskan pengawasan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta memperketat proses administrasi hingga tingkat desa guna menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Hal itu terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (19/5/2026).  

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa menjelaskan sebagian besar persoalan pekerja migran asal Buleleng terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Menurutnya, pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi jarang mengalami masalah hukum maupun kesehatan di luar negeri. 

"Dari hasil evaluasi kami, pekerja yang berangkat non-prosedural ini biasanya kurang pengetahuan. Mereka sering kali hanya ikut-ikutan teman yang sudah berangkat lebih dulu. Praktik ini sulit dicegah karena mereka mengurusnya secara diam-diam di belakang kita. Begitu ada masalah di luar negeri, baru kita tahu kalau keberangkatan mereka non-prosedural," ujar Arimbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengungkapkan banyak calon pekerja migran ilegal memanfaatkan paspor wisata untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemohon biasanya mengajukan paspor dengan alasan wisata. Setelah memiliki paspor, mereka kemudian menerima tawaran kerja ilegal di luar negeri. 

"Awalnya mereka membuat paspor dengan tujuan wisata. Karena paspor memiliki jangka waktu yang panjang, di tengah jalanmisalnya setelah dua atau tiga tahunmereka mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas dan mereka mengiyakan. Pengawasan kami kadang terkendala oleh ketidakjujuran pemohon saat wawancara pembuatan paspor," jelas Gde Agung.

Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, Kantor Imigrasi Singaraja kini memperketat proses wawancara pembuatan paspor dan melibatkan perangkat desa dalam proses pengawasan. Petugas Imigrasi akan menggali informasi lebih detail terkait tujuan perjalanan, negara tujuan, hingga izin keluarga sebelum menerbitkan paspor. Jika petugas menemukan indikasi keberangkatan non-prosedural, Imigrasi akan menunda proses penerbitan paspor dan meminta dokumen tambahan. .

Gde Agung berharap melalui kerja sama antara Disnaker, Imigrasi, BP3MI, dan pemerintah desa, Pemkab Buleleng berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja di luar negeri tanpa melalui saluran resmi. "Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko jalur ilegal dan memilih menjadi pekerja migran secara resmi agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.