Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker Gianyar Beri Bantuan Pedagang BPJS Ketenagakerjaan di 3 Pasar

Bali Tribune/ BANTUAN - Penyerahan bantuan kepada pedagang BPJS Ketenagakerjaan.



balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kab. Gianyar bersama PT. Insight Investment Management memberikan bantuan berupa tanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Tematik Rakyat Ubud, Rabu (1/10/2023) pagi. “Pedagang yang memperoleh bantuan ada di 3 pasar yakni Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Gianyar, dan Pasar Sukawati,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Ida Ayu Surya Adnyani.

BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang di Pasar Rakyat Gianyar akan diserahkan Kamis 2 November dan di Pasar Sukawati diserahkan Jumat 3 November 2023. Ida Ayu Surya Adnyani menyampaikan, jumlah pedagang yang memperoleh bantuan mulai dari Pasar Tematik Rakyat Ubud berjumlah 368 pedagang, Pasar Gianyar berjumlah 245 pedagang, dan Pasar Sukawati berjumlah 315 pedagang.

Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 pedagang. Bantuan ini sendiri memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November ini sampai Januari tahun depan. “Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah kongkrit Pemkab. Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” terang Ida Ayu Surya.

Ida Ayu Surya mengungkapkan juga, pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial yang memadai, dengan memiliki perlindungan akan memiliki tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan resiko yang mungkin bisa terjadi. “Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian bapak/ibu pedagang setelah masa ini berakhir kalau memang berkeinginan untuk memperpanjang BPJS harus ikut BPJS secara mandiri,” terangnya.

Ni Luh Gede Eka Suary selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar menambahkan diawal jumlah pedagang yang diusulkan sebanyak 1.459 pedagang namun diseleksi menjadi 928 pedagang. Hal tersebut tidak luput dari sinkronisasi data dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos penerima bantuan sudah memiliki tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia diatas 65 tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya menyampaikan, perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini yang diberikan yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS ini merupakan jaminan sosial bukan asuransi yang dimiliki oleh negara, dengan santunan kematian berjumlah 42 juta dan kecelakaan kerja sampai harus masuk rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan tanpa batas biaya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tentunya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.