Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispensasi Usia Perkawinan Masih Disalahgunakan

Bali Tribune/net
Ketua KPAI Susanto

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan dispensasi usia pernikahan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih disalahgunakan masyarakat.

"Dispensasi usia nikah sering disalahartikan bukan lagi darurat," kata Susanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, di sela seminar Hari Perempuan Internasional "Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi dan Sinergitas dalam Pencegahan Perkawinan Anak".
Dilansir dari Antara, menurut dia, sejumlah dispensasi pernikahan yang sifatnya darurat praktiknya dilakukan pada kondisi yang bukan keadaaan terpaksa.
Santo mencontohkan pernikahan di Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada 2018 terjadi dispensasi perkawinan yang tidak sesuai prosedur. Saat itu, dispensasi diberikan oleh pengadilan atas permohonan dengan alasan calon laki-laki ingin menikah lantaran takut tidur sendirian.
Dia mengatakan itu hanya contoh kasus bagaimana dispensasi pernikahan tidak dipraktikkan sesuai peruntukannya. Dengan temuan kasus-kasus serupa, tentu menjadi peluang perkawinan di bawah umur dapat terjadi melalui dispensasi.
Atas persoalan tersebut, Ketua KPAI memandang memang kantor urusan agama dan pengadilan saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan anak sehingga aturan dispensasi pernikahan ketat dan sesuai peruntukan.
"Semakin hakim memiliki perspektif anak, maka ikhtiar dispensasi itu tidak terlalu longgar. Dispensasi permohonan masyarakat itu memiliki beragam pemicu seperti kultural, sosial, ekonomi dan lainnya. Faktanya seperti itu," kata dia.
Menambahkan, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan pengetatan aturan dispensasi usia nikah memang menjadi instrumen untuk menekan banyaknya pernikahan usia anak.
Tidak kalah penting, Rita mengingatkan pendekatan budaya masyarakat juga penting karena pernikahan anak tidak hanya dicegah lewat aturan hukum.
Alasannya, kata dia, terdapat sejumlah kasus pernikahan di bawah umur terjadi tidak tercatat seperti dengan skema nikah diam-diam (siri) dan mengakali usia agar lebih tua.
Dengan kata lain, terjadi pernikahan di bawah umur tanpa melalui proses dispensasi usia perkawinan. "Upaya konstitusional itu penting tapi kultural juga penting," katanya. han

wartawan
habit
Category

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click

Paceklik Air Bersih, Warga Gelumpang Sukawati Antre Air Tangki PAMTS Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Musim kemarau diperparah dengan gangguan distribusi air bersih, melengkapi kesulitan warga di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, dalam beberapa hari terakhir. Pihak Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar  mengakui ada gangguan karena pipa induk terkena keruk proyek jalan dan draenase. Untuk sementara, mobil tanki disiapkan dan wargapun terpaksa antre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Begal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polsek Seltim Intensifkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Tabanan – Personel Polsek Selemadeg Timur (Seltim) sejak beberapa hari terakhir ini mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan di sepanjang jalur nasional Denpasar-Gilimanuk.

Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengendara pribadi atau umum yang melintasi kawasan sepi tersebut pada dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.