Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Badung Ingatkan Perusahaan Tidak Minta Penangguhan UMK 2022, Tidak Sanggup, Disarankan Berunding dengan Pekerja

Bali Tribune/ IB Oka Dirga



balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 2.961.285,40. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung ‘mewarning’ para pengusaha agar mengikuti besaran UMK tersebut. Pasalnya, sesuai UU Cipta Kerja tidak boleh perusahaan sampai melakukan penangguhaan pelaksanaan UMK seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan, tahun 2022 ini tidak ada istilah penangguhan pelaksanaan UMK. Semua perusahaan wajib tunduk dan patuh pada UMK yang di Badung ditetapkan sebesar Rp 2.961.285,40.

“Tidak boleh ada penangguhan UMK lagi. Ini sesuai aturan dan Undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Oka Dirga dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).

Bila ada perusahaan tidak sanggup menggaji sesuai UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini meminta agar dikoordinasi kedalam dengan para pekerjanya. “Kalau tidak sanggup, silakan selesaikan secara internal. Lakukan perundingan dengan pekerja,” katanya.

Yang jelas, tegas dia, pihaknya selaku pemerintah tetap akan mengawal pelaksanaan UMK ini, agar ditaati oleh semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

“Kami selaku pemerintah harus menegakkan aturan yang ada. Sekali lagi, kalau ada yang tidak sanggup, silakan rundingkan dan tidak perlu melibatkan pemerintah,” jelas Oka Dirga.

Sayangnya ditanya berapa jumlah perusahaan yang ada di Badung, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, enggan membeberkan. Lantaran sejumlah perusahaan saat ini masih ada yang belum beroperasi maksimal.

“Mohon maaf, saya tidak pegang data, data ada di kantor,” pungkasnya.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa mengatakan, penetapan UMK 2022 telah merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja.

Suyasa yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini pun berharap pelaksanaan UMK 2022 tidak ada masalah. Namun, bila dalam pelaksanaannya nanti ada perusahaan yang tidak sanggup dengan alasan tertentu, pihaknya pun menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Intinya karena masih sikon (situasi dan kondisi) adanya Covid, tamu juga masih sepi, belum maksimal pulihnya pariwisata, maka adakan komunikasi antara pekerja dan manajemen di masing-masing perusahaan,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo akhir tahun 2021 lalu. Dalam rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.