Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Gelar Pasar Murah

Bali Tribune/ Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan



balitribune.co.id | Bangli - Serangkian hari raya Galungan dan Kuningan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah. Kegiatan pasar murah menggandeng beberapa suplayer.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan mengatakan serangkian menyambut hari raya Galungan  dan Kuningan pihaknya rutin gelar pasar pasar murah. Adapun dalam pasar murah produk yang dijual tentu lebih murah dari harga pasaran. ”Dalam pasar murah kami menggandeng beberapa suplayer dan komoditi yang dijual lebih murah dari harga di pasar,” ungkapnya, Selasa (2/11/21).

Kata Wayan Gunawan, pasar murah dilaksanakan  di dua tempat yakni pada Rabu ( 3/11) dilaksanakan di Lapangan Umum Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan pada hari Kamis (4/11) di  Lapangan Umum Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Tujuan di gelar pasar murah tiada lain  untuk memberikan kesempatan pada warga membeli produk yang tentu di bawah harga pasar. “Kondisi pandemi tentu rumng ini sangat membantu warga,” sebutanya.

 Untuk kegiatan pasar murah, kata Wayan Gunawan akan menyasar emnpat kecamatan, untuk kecamatan Tembuku dan Kintamani di gelar jelang hari raya Kuningan. ”Harapan kami warga bisa memanfaatkan kegiatan pasar murah,” ungkapnya.

wartawan
Redaksi
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.