Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik dan Sistem Transaksi Digital

Bali Tribune/ Disperindag Kota Denpasar sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal Senin (9/5).



balitribune.co.id | Denpasar -  Disperindag Kota Denpasar  sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait  Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem  Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal, Senin (9/5).

Kadis Diseprindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diberikan Disperindag adalah mengajak seluruh pedagang pasar untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar (pemilahan sampah di masing masing pedagang menyiapkan tempat sampah) pelayanan dan penataan dagangan agar tertata dan penataan dagangan agar tertata rapi. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan layanan kepada  pengunjung pasar/pembeli agar tetap nyaman berbelanja.

"Komitmen para pengelola untuk bersama sama mengawasi para pedagang dan pengunjung untuk tidak membawa atau memberikan tas kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli," kata Sri Utari.
Selain Diseprindag Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi ini juga diberikan oleh pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan  sampah dan menyiapkan tempat  sampah antara organik dan an organik. Selain itu pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar dengan bekerjasama dengan yayasan.

Sri Utari menambahkan,dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng BPD Bali untuk memberikan Sosialisai dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital, dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data dan transaksi pembayaran non tunai dengan QRIS untuk para pedagang pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal. Dengan menggunakan sistem digital   ada beberapa keuntungan bagi pedagang seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang ,terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain.
 
"Pasar Adat Suwung Batan Kendal akan dipilih sebagai lokasi kegiatan Cinta Pasar Dalam rangka menyongsong Hut Bank BPD Bali ke 60 Tahun," katanya.

Sementara itu Pengelola Pasar  Nyoman Sarna meminta agar pihaknya selalu didampingi oleh pemerintah untuk bersama-sama didalam sosialisasi dan edukasi pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai di Pasar Suwung Batan Kendal dan bagi masyarakat pengunjung. Selain itu ia mengaku  program BPD sangat bagus dan perlu didukung.

wartawan
YAN
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.