Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Undi Los Pasar Rakyat Gianyar

Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Disperindag Kabupaten Gianyar laksanakan pengundian Los Pasar Rakyat Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar melaksanakan pengundian Los Pasar Rakyat Gianyar. Pengundian los untuk pedagang dihadiri Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan I Wayan Sadra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Luh Gede Eka Suary, di Pasar Rakyat Gianyar, Kamis (06/1).Pedagang yang akan direlokasi ke pasar yang baru tersebut merupakan pedagang lama yang sudah terdata untuk mengikuti rangkaian pengundian los.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Luh Gede Eka Suary mengatakan, teknis pengundian terlebih dahulu mengundang pedagang yang sudah terdata dan sudah terverifikasi pada saat perpindahan (pedagang existing), setelah mendapat undangan mereka datang dengan membawa surat undangan dan melakukan proses registrasi serta langsung mengambil undian. “Kita undang pedagang lama yang nama-namanya terverifikasi pada saat perpindahan, kemudian melaksanakan registrasi dengan membawa surat undangan dan langsung mengambil no undian,” kata Luh Gede Eka Suary.

1.589 los Pasar Rakyat Gianyar diundi selama 3 hari, mulai dari 6- 9 Januari 2022. Pengundian los dibagi menjadi 4 pos/tempat berdasarkan jenis dagangannya dan lantai, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk sementara, selama 6 bulan ini, Pasar Rakyat Gianyar akan digratiskan.

Ke depannya akan dilaksanakan subsidi silang berupa retribusi atau sewa dengan payung hukum yang ada berupa Perda Retribusi. “Sekarang karena kesepakatan, selama 6 bulan perpindahan ini retribusinya akan digratiskan, dan setelah 6 bulan baru akan diproses. Memang sudah dipersiapkan mulai dari sekarang serta dengan payung hukum Perda Retribusi yang sudah ada,” kata Luh Gede Eka Suary.

Salah seorang pedagang sayuran Wayan Mas yang memperoleh los di Pasar Rakyat Gianyar mengatakan, dirinya ragu apakah bisa membayar sewa/retribusi karena kondisi ekonomi yang lesu di tengah pandemi Covid-19. Namun, mendengar bahwa retribusi pasar akan digratiskan selama 6 bulan, dirinya sangat berterimakasih kepada pemerintah serta merasa sangat terbantu serta dapat meringankan beban dirinya. “Mendengar sementara akan digratiskan, saya selaku pedagang kecil sangat berterimakasih kepada pemerintah, karena pedagang masih dikasih dispensasi untuk tidak membayar uang sewa/retribusi selama 6 bulan,” kata Wayan Mas

Melihat kebersihan Pasar Rakyat Gianyar sekarang, dirinya berharap kedepannya kepada teman-teman pedagang bisa menjaga kebersihan agar kesan Pasar Rakyat Gianyar tetap bersih dan nyaman dan jauh dari kesan kotor dan kumuh.

wartawan
ATA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.