Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

Sterillisasi
Bali Tribune / LAYANAN - Disperpa Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, 22–23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Layanan sterilisasi ini cukup diminati oleh masyarakat. Menurut Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, pihaknya membuka 100 kuota sterilisasi gratis dan langsung terisi penuh hingga hari terakhir pendaftaran. Tingginya minat masyarakat untuk men-strilisasi hewan peliharaannya, mengingat biaya prosedur ini tergolong mahal jika dilakukan secara mandiri.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, kami melaksanakan layanan sterilisasi secara gratis kepada masyarakat. Karena kalau secara mandiri, bayar sendiri, biayanya juga memang cukup mahal. Karena itu, Bapak Bupati ingin kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sterilisasi secara gratis,” ujarnya, di sela memantau pelayanan, Sabtu (22/11).

Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, sterilisasi merupakan salah satu strategi kunci dalam pengendalian populasi anjing di Badung. Melalui pengendalian poulasi, harapannya dapat mengurangi kasus gigitan, terutama di desa-desa dengan populasi anjing tinggi dan di kawasan yang terdapat banyak anjing liar. Namun untuk kegiatan kali ini, kuotanya masih dibatasi sebanyak 100 ekor, mengingat keterbatasan waktu dan jumlah tenaga dokter hewan.

“Ke depan sesuai dengan arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan ini kita arahkan agar bisa dilaksanakan secara rutin dan nanti kita akan arahkan ke desa, terutama desa-desa yang populasi anjingnya cukup besar, yang kasus gigitanya cukup banyak, dan juga desa-desa yang terdapat kawanan anjing liar yang cukup banyak. Ini juga salah satu upaya kita untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, memberikan keamanan, kepada wisatwan terutama dari kasus gigitan anjig liar,” kata Wijana.

Sedangkan layanan vaksinasi rabies tidak dibatasi. Wijana menyebut, selain sterilisasi, Pemkab Badung juga menggenjot capaian vaksinasi rabies. Hingga November 2025, cakupan vaksinasi telah mencapai 84 persen dari estimasi populasi HPR sebanyak 98 ribu ekor. Angka ini berada di atas standar nasional sebesar 70 persen.

“Sampai saat ini cukupan vaksinasi rabies di Badung rata-rata memang sudah mencapai di atas 80 persen. Standar nasional itu kan 70 persen, jadi kita setiap tahun sudah di atas 80 persen, bahkan 90 persen. Untuk tahun 2025 ini, cakupan vaksinasi sampai dengan bulan November ini sudah mencapai 84 persen dari seluruh populasi HPR yang dari badung yang kita berkirakan sebelum 98 ribu,” terangnya.

Wijana mengatakan, dalam kegiatan penanggulangan kasus rabies, pihaknya juga menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kabupaten Badung dan PDHI Bali. Melalui kegiatan menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis ini, pihaknya berharap masyarakat semakin peduli dan lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan terhadap kesehatan hewan peliharaannya.

“Kami juga berharap masyarakat tumbuh kesadaran bahwa anjing-anjing yang dipelihara itu, harus betul-betul dirawat, di pelihara dengan baik, divaksin secara rutin dan juga diberikan perawatan serta pengobatan,” sebutnya.

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.