Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distorsi Makna 'Radikal'

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kata "Radikal" yang sering digunakan masyarakat saat ini, telah mengalami distorsi makna yang mendasar. Kata itu tumbuh secara sosiologi dan diberi muatan makna melampaui makna asalnya. Di ruang publik, setiap hari, kata itu direproduksi secara sporadis terutama ketika terjadi peristiwa teroris atau aksi-aksi yang diklaim sebagai bertentangan dengan tiga pusaka bangsa: Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan, cenderung dijadikan senjata penguasa atau pendukung kekuasaan untuk menumpas kelompok oposisi atau setiap orang atau pihak yang dilabeli radikal, Ketika kata 'radikal' disebut, maka yang segera muncul dalam pikiran kebanyakan orang adalah teror, pengkhianatan dan pemberontakan terhadap negara. Hal itu disebabkan karena pemikiran orang terbebani oleh makna yang salah. Kata radikal sudah terlanjur memunculkan 'hantu' dalam alam pikiran publik. Padahal, 'radikal' berasal dari kata radic, yang berarti bersifat mendasar atau hingga ke akar-akarnya. Untuk menanamkan ideologi kebangsaan di tengah arus globalisasi yang membawa serta ideologi terlarang seperti komunis, marxis dan lennis, termasuk khilafat, tentu harus dilawan dengan pendalaman ideologi Pancasila secara radikal. Bahkan, dalam dunia ilmu dan seni, proses antitesa atas tesa yang salah tapi sudah terlanjur dianggap benar secara luas (salah kaprah), dibutuhkan pemikiran yang ”radikal” dan mendalam untuk melawan tesis yang salah kaprah itu. Saat berbicara  pada acara "Semiloka Penulisan Kritik Film dan Artikel Perfilman tingkat Dasar (8/8)”, Tommy S Awuy, kritik seni kontemporer menyinggung pemikiran filsuf Yunani, Plato tentang mimesis yang berarti meniru terhadap alam. Hal itu berkait dengan seni yang mempunyai unsur, di antaranya gerak, warna, bunyi, bentuk. ”Warna itu berkaitan dengan cahaya. Alam memiliki sebabakibat yang disebut dengan harmoni, semua unsur berkaitan satu dengan lainnya. Bumi dan planet tertata dengan baik, harmoni. Pikiran kita juga berkaitan dengan alam. Alam itu tertata rapi dan rasional. Dalam implementasinya, pemikiran Plato tentang mimesis ini memang membutuhkan telaahan kritis dan radikal. Untuk mengembalikan makna "radikal" ke asalnya, dibutuhkan proses sosialisasi yang radikal pula. Mengapa? Karena kata itu secara sosiologi terbentuk sendiri oleh masyarakat dan dimengerti sesuai dengan makna baru yang mereka sepakati. Fenomena maknawia dari makna baru tersebut telah membebani masyarakat untuk sesuatu di luar makna asalnya. Beban itulah yang memberikan stimuli secara psikologis sehingga kata radikal menjadi menyerampan saat ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.