Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distribusi Surat Suara Dikawal Polisi

Bali Tribune/ PENGECEKAN - Dilakukan pengecekan kendaraan, 10 personel bersenjata mengawal surat suara Pemilu 2024 dari Denpasar ke Singaraja,Selasa (28/11/2023).


balitribune.co.id | Singaraja - Ribuan surat suara bagian dari logsitik Pemilu 2024 mendapat pengawalan personel Polres Buleleng saat didistribusikan ke Gudang logistik KPU Kabupaten Buleleng di Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Selasa (28/11/2023).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, pengamanan distribusi logistik Pemilu ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024.Dibawah kendali Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan sebanyak 10 personel dikerahkan dalam pengawalan menggunakan dua unit kendaraan. “Sebelum berangkat dilakukan pengecekan kendaraan. Ada 10 personel bersenjata yang ditugaskan dalam pengawalan dengan menggunakan satu unit mobil Sat Lantas dan satu unit mobil Unit Samapta hingga ke Gudang KPU,” ucap Diatmika.

Pengiriman logistik Pemilu dari Denpasar menuju Kota Singaraja melalui jalur timur melewati Kabupaten Gianyar, Klungkung, dan Karangasem. Jalur itu dipilih dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya mengurangi risiko kecelakaan sebab beban logistik cukup berat dan kendaraan yang digunakan besar.Jalur tersebut dipilih mengingat via shortcut Denpasar - Singaraja cukup berliku, banyak tanjakan maupun turunan. Sedang melalui jalur timur relatif lebih landau. “Kita pertimbangkan soal resikokecelakaan dengan beban berat dan besar. Jadi perjalanannya lewat Karangasem,” ungkapnya.

Tidak hanya pengawalan saat dilakukan distribusi namun setiba di gudang KPU Buleleng juga akan dijaga ketat oleh personel jaga. "Khusus di gudang KPU Buleleng sudah dijaga sekitar 15 personel yang standby dari Unit Reskrim dan Sabhara. Anggota yang mengamankan logistik Pemilu bergiliran,” imbuhnya.

Sementara itu untuk kepentingan pengamanan tahapan kampanye Pemilu 2024, Polres Buleleng melakukan apel gelar pasukan, di Lapangan Upacara Mapolres Buleleng, Selasa (28/11/2023). Apel dipimpin oleh Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi. Sesuai rencana Operasi Mantap Brata 2023-2024, sebanyak 245 personel Polres dan Polsek jajaran dikerahkan dalam tahapan kampanye Pemilu yang berlangsung selama 34 hari.

Selain diminta untuk selalu melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu untuk kelancaran jalannya Pemilu 2024,anggota juga diingatkan untuk tidak berpihak alias netral dalam Pemilu 2024.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.